Safety Riding, Apa Saja Sih yang Harus Dipersiapkan Ketika Motoran?

Kamis, 09 November 2023 - 18:42 WIB
loading...
Safety Riding, Apa Saja Sih yang Harus Dipersiapkan Ketika Motoran?
Perlengkapan safety riding seperti helm wajib dipakai saat berkendara. (Foto: MNC)
A A A
JAKARTA - Pengendara motor umumnya lebih mudah tergelincir atau mengalami masalah lainnya saat berkendara. Untuk itu, pastikan melakukan safety riding saat bepergian. Ini merupakan suatu perilaku berkendara yang aman dan nyaman.

Ada sejumlah persiapan serta perlengkapan yang harus dibawa guna terciptanya safety riding. Selain itu, Anda juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berada di perjalanan.

Lalu, perlengkapan apa saja yang wajib para rider bawa demi terciptanya safety riding supaya selamat sampai tujuan? Berikut rinciannya:

5 Perlengkapan Safety Riding

1. Gunakan Helm SNI


Fungsi helm sangat vital bagi pengendara motor. Helm sangat berfungsi untuk melindungi kepala pengendara motor saat mengalami kecelakaan atau terjatuh. Gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hindari yang telah dimodifikasi untuk keamanan Anda.

Selain menggunakan helm SNI saat berkendara, Anda juga bisa membawa sarung helm sebagai tempat penyimpanan helm yang aman saat kendaraan Anda sedang berada di parkiran.

2. Bawa Jas Hujan


Cuaca yang sedang tidak menentu bisa mengakibatkan hujan kapan saja. Untuk itu, selalu sedia jas hujan supaya perjalanan Anda bisa tetap berlanjut saat hujan turun. Namun, pastikan situasi dan kondisi aman untuk melanjutkan perjalanan.

Pilih jas hujan yang sesuai dengan ukuran tubuh Anda agar lebih nyaman saat berkendara. Anda juga bisa menggunakan jas hujan berwarna terang saat berkendara di malam hari agar terlihat jelas oleh pengendara lainnya.

3. Bawa SIM dan STNK


Pastikan selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ke mana pun Anda pergi. Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK juga penting sebagai informasi identitas Anda.

Selain itu, hindari memberikan izin pada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan Anda. Karena hal itu termasuk pelanggaran lalu lintas, pengendara yang diperbolehkan adalah yang sudah berusia diatas 16 tahun sekaligus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

4. Pastikan Kendaraan Memenuhi Standar


Beberapa pengendara sepeda motor ada yang sering sekali melakukan modifikasi. Hanya saja memodifikasi motor dengan tidak berlebihan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terkena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding.

Beberapa modifikasi yang dilarang seperti merubah dimensi, warna, kerangka, hingga kapasitas mesin motor. Selanjutnya modifikasi komponen seperti lampu, knalpot, hingga suara klakson juga dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.

5. Bawa Perlengkapan Lainnya


Selain membawa helm dan jas hujan, Anda juga perlu mengenakan perlengkapan lainnya. Seperti misalnya menggunakan sarung tangan agar tangan tidak terasa licin saat memegang handle motor.

Gunakan juga jaket yang nyaman agar badan tidak langsung terkena angin atau benturan lainnya. Jangan lupa gunakan sepatu yang nyaman, dan jangan biasakan berkendara menggunakan sandal.

Itulah beberapa perlengkapan yang harus Anda bawa untuk terciptanya safety riding. Dapatkan berbagai perlengkapan safety riding di AladinMall mumpung lagi ada diskon s.d 11% sekaligus gratis ongkir tanpa batas!

Makanya, download aplikasi AladinMall sekarang juga di Google Play dan App Store buat belanja sebelum kehabisan karena promonya terbatas!
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)