Aniaya Juru Parkir, Polisi Sebut Pistol Dokter Anwari Resmi

Senin, 09 Oktober 2017 - 21:00 WIB
Aniaya Juru Parkir,...
Aniaya Juru Parkir, Polisi Sebut Pistol Dokter Anwari Resmi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan senjata yang digunakan Dokter Anwari saat menakut-nakuti petugas parkir di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, sah alias dilengkapi surat kepemilikan resmi.

"Kalau surat-surat senjata ada semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (9/10/2017). (Baca: Gara-gara Biaya Parkir, Dokter Aniaya Juru Parkir)

Saat ini, Anwari telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan. Sedangkan mengenai kepemilikan senjata api itu, polisi tengah menelusuri. Jajaran Polsek Kebayoran Lama sudah memeriksa sejumlah saksi terkait asal usul senjata yang dimiliki Dokter Anwari.

"Soal izin kepemilikan senjata api diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 82/2004. Nanti kami dalami (penggunaannya), apa untuk olahraga atau yang lain," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, seorang juru parkir Mall Gandaria City, Zuansyah (21) dianiya seorang dokter berinisial A yang menggunakan kendaraan dinas TNI. Penganiayaan diduga terjadi karena permasalahan biaya parkir. Penganiayaan terjadi Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0727 seconds (0.1#10.140)