Dugaan Korupsi 18 Puskesmas DKI, Bareskrim Periksa 10 Staf Dinkes

Minggu, 08 Oktober 2017 - 21:51 WIB
Dugaan Korupsi 18 Puskesmas DKI, Bareskrim Periksa 10 Staf Dinkes
Dugaan Korupsi 18 Puskesmas DKI, Bareskrim Periksa 10 Staf Dinkes
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi ada tidaknya dugaan korupsi sebagaimana dilaporkan masyarakat.

"Pemeriksaan belum sampai ke kepala dinas, baru pegawainya saya," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dihubungi Minggu (8/10/2017).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017) meresmikan 18 puskesmas tersebut. Rinciannya, sebanyak empat puskesmas berada di Jakarta Pusat, empat puskesmas di Jakarta Utara, empat puskesmas di Jakarta Barat, empat puskesmas di Jakarta Selatan, tiga puskesmas di Jakarta Timur, dan satu puskesmas di Kepulauan Seribu.

Pembangunan fasilitas kesehatan yang menghabiskan anggaran Rp257,9 miliar sempat mangkrak. Seharusnya proyek sudah selesai pada 2016 tapi baru kelar pertengahan 2017 lalu. Mangkraknya proyek tersebut diduga melanggar ketentuan karena bertentangan dengan ketentuan. ‎

Menurut Erwanto, penyidik masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara atau tidak. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. "Ini kan masyarakat yang melapor dengan menyerahkan gambar dan dokumen," terangnya. (Baca: Djarot: Masalah Pembangunan 18 Puskesmas Itu Temuan BPK)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5800 seconds (0.1#10.140)