Penyidikan Pemukulan Anggota Dishub DKI Terkendala Bukti Visum

Minggu, 08 Oktober 2017 - 04:38 WIB
Penyidikan Pemukulan Anggota Dishub DKI Terkendala Bukti Visum
Penyidikan Pemukulan Anggota Dishub DKI Terkendala Bukti Visum
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, telah mengantongi identitas pelaku pemukulan terhadap anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur saat melakukan operasi penertiban parkir liar dan trotoar di Jalan Paus, Rawamangun, Jakarta Timur. Namun upaya pengungkapan kasus ini pun terkendala lantaran korban belum menyerahkan hasil visum.

"Belum ada hasil visum, karena tak jadi dilakukan. Ini yang menjadi kendala kami menangkap pelaku," ungkap Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi yang dihubungi, Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.

Sukadi menuturkan, hasil visum merupakan salah satu bukti yang bisa dipergunakan penyidik dalam proses pembuktian suatu perkara pidana, terutama dalam proses penyidikan."Aturannya memang begitu, karena luka bekas pukulan tidak ada jadi harus dibuktikan dengan visum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan peristiwa pemukulan ini terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2017 lalu pukul 9.30 WIB, saat petugas Sudinhub tengah melaksanakan operasi penertiban parkir liar dan trotoar di Jalan Paus, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur tepatnya depan Columbus.

Petugas mendapatkan sebuah mobil Datsun putih yang parkir di trotoar, lantaran melanggar, petugas pun kemudian menertibkan kendaraan tersebut dengan mendereknya. Namun, menurut Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan, saat kendaraan itu akan diderek ada oknum warga yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi pemukulan.

Adapun anggota Sudinhub yang dikeroyok itu diketahui bernama Fransiskus Mandala. Korban mendapatka luka pukul dan cakar di bagian dada.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6326 seconds (0.1#10.140)