Eggy Sudjana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 10:11 WIB
Eggy Sudjana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Eggy Sudjana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan dari aliansi advokat terkait ucapan Eggy Sudjana usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk terlapor.

"Ya sudah kita terima laporannya, itu terkait ucapan pak Eggy Sudjana. Ucapan-ucapan yang ada di video itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2017).

Menurutnya, penyidik sedang menyelidiki laporan yang dibuat oleh aliansi advokat tersebut. Polisi tentu akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk dimintai keterangannya.

"Dilaporkan oleh aliansi advokat dan tentunya masih dalam penyelidikan. Kita akan mengklarifikasi ke beberapa pihak terkait kasus itu apakah benar atau tidak. kita tunggu saja," katanya.

Diketahui, Eggi dilaporkan Ketua Advokat Nasionalis Johanes L Tobing karena diduga telah menyebarkan kebencian serta menimbulkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dalam pernyataannya usai persidangan gugatan uji materi Perppu Ormas, di Makamah Konstitusi. Ucapan Eggi itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Johanes melaporkan Eggi dengan nomor laporan LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 5 September 2017, terkait dugaan tindak pidana yang menimbulkan SARA dan atau menyebarkan kebencian, yang diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5133 seconds (0.1#10.140)