Belum Diperiksa Lagi, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Habib Rizieq

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 09:11 WIB
Belum Diperiksa Lagi, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Habib Rizieq
Belum Diperiksa Lagi, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Habib Rizieq
A A A
Hingga saat ini polisi belum mengagendakan untuk memeriksa Habib M Rizieq Shihab sebagai tersangka lantaran Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu belum pulang ke Indonesia. Sementara itu, polisi belum pula melengkapi berkasi kasus chat Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menunggu Habib Rizieq datang ke Indonesia. Bila nanti Habib Rizieq sudah ada di Tanah Air, polisi baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya, itu pun bila penyidik membutuhkannya.

"Kita masih menunggu saja kedatangannya. Tapi belum ada itu (rencana memeriksa Rizieq kembali di Arab Saudi)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Terkait Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab, kata Argo, polisi belum memutuskan hal tersebut. Karena, kata dia, yang mempunyai kewenangan itu adalah penyidik.

Saat ditanyakan, belum pulangnya Habib Rizieq juga berpengaruh pada penyelesaian berkas ke tahap P19 kasus Firza Husein terkait chat mesum pula, Argo menjawabnya dengan santai.

"Kalau berkas (Rizieq) dengan Firza sendiri-sendiri, masih pelengkapan. Masih konsultasi dengan kejaksaan, saya belum tahu persis petunjuk jaksanya seperti apa," katanya. (Baca Juga: Diperiksa di Arab Saudi, Habib Rizieq Diberondong 50 Pertanyaan
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam dugaan kasus chat dengan Firza Husein. Selain menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas tersangka Firza Husein ke Kejati DKI.

"Kedua, Ditkrimsus PMJ sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi. Hasilnya HRS (Habib Rizieq Shihab) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujarnya pada wartawan, Senin 29 Mei 2017.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.140)