Bos Allianz Life Indonesia Mangkir dari Panggilan Polisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:08 WIB
Bos Allianz Life Indonesia Mangkir dari Panggilan Polisi
Bos Allianz Life Indonesia Mangkir dari Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Salah satu bos PT Allianz Life Indonesia yakni, Manajer Klaim Yuliana Firmansyah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Yuliana sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari ini.

"Tersangka tidak datang," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deryan pada wartawan, Rabu (4/10/2017). Adi menuturkan, alasan Yuliana tidak memenuhi panggilan polisi karena sedang mengumpulkan barang bukti yang hendak menyatakan kalau pihak meraka tidak bersalah.

Maka itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuliana itu pada Rabu, 10 Oktober 2017 mendatang. "Masih kumpulkan barang bukti, dipanggil lagi Rabu mendatang," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni Yuliana dan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen.( Baca: Ini Penjelasan Polisi Soal Penetapan Dua Bos Allianz Life )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4518 seconds (0.1#10.140)