Apes, Lagi Bawa Barang Curian 2 Pemuda Dicegat Polisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 12:17 WIB
Apes, Lagi Bawa Barang Curian 2 Pemuda Dicegat Polisi
Apes, Lagi Bawa Barang Curian 2 Pemuda Dicegat Polisi
A A A
JAKARTA - Dua pemuda, Awit OK (23) dan Gusti Ra ‎(21) digelandang anggota Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan membawa barang curian saat berkendara melewati Jalan KH. Mas Mansyur (flyover) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

‎Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan Penangkapan dua pencuri itu terjadi pada Selasa 3 Oktober 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, anggota Reskrim Polsek Tanah Abang yang sedang melakukan patroli berkeliling wilayah untuk antisipasi curat,curas dan curanmor.

Bersamaan dengan itu, ‎terlihat dua orang yang tengah naik sepeda motor berboncengan sambil membawa barang di tengahnya melintas di jalan KH Mas Mansyur (fly over) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

‎"Karena gerak gerik mereka mencurigakan sehingga diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian," katanya, Rabu (4/10/2017).

Anggota itu kemudian meminta keterangan kepemilikan barang yang dibawanya itu kepada keduanya, namun keduanya memberikan keterangan yang berbeda. Setelah diinterogasi mereka mengaku mengambil barang barang tersebut di wilayah Kebayoran Baru.

‎Bermodal keterangan dan barang bukti yang ditemukan ada pada pelaku tersebut, diketahui kalau pencuri itu habis menyatroni Rumah milik Yutian Yang (36) di Antasari Residence, Jalan Kenanga, Cipete utara, Kebayoran baru, Jakarta selatan. "Korban membenarkan kejadian pencurian tersebut," katanya.

Dari tangan ‎para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit Laptop merek Aple warna Silver & Charger, tiga Kalung Perhiasan, satu buah Tas kain warna Putih, dan satu buah obeng.

Mengingat TKP berada di Jakarta Selatan,maka kasus ini di limpahkan ke wilayah terkait. "Rencana sidik dilimpahkan ke Polsek Kebayoran baru Jakarta Selatan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8473 seconds (0.1#10.140)