3.288 Pengendara Ditilang, Pelanggaran di Kota Depok Terbanyak saat Operasi Patuh Jaya 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pelanggaran terbanyak selama Operasi Patuh Jaya 2020 terjadi di wilayah Kota Depok. Ada sebanyak 5.699 pengendara mendapat teguran dan 3.288 pengendara ditilang.
“Kalau yang lainnya ada Jakarta Pusat, sebanyak 3.037 pengendara ditilang selanjutnya ada Jakarta Selatan 2.053 pengendara yang ditilang,” kata Fahri, Kamis (6/8/2020). (Baca juga; 99.835 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Motor Terbanyak )
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli 2020 dan berakhir 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara sambil memainkan ponsel.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku. (Baca juga; Masuk Jalur Cepat, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia di Jalan DI Panjaitan )
Fahri menambahkan, jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam yaitu sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010. “Memang hari keenam yang terbanyak, tapi tren pelanggaran tiap harinya selalu naik,” katanya.
“Kalau yang lainnya ada Jakarta Pusat, sebanyak 3.037 pengendara ditilang selanjutnya ada Jakarta Selatan 2.053 pengendara yang ditilang,” kata Fahri, Kamis (6/8/2020). (Baca juga; 99.835 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Motor Terbanyak )
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli 2020 dan berakhir 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara sambil memainkan ponsel.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku. (Baca juga; Masuk Jalur Cepat, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia di Jalan DI Panjaitan )
Fahri menambahkan, jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam yaitu sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010. “Memang hari keenam yang terbanyak, tapi tren pelanggaran tiap harinya selalu naik,” katanya.
(wib)