CCTV Bersuara Dipasang di 14 Lokasi di Jakarta

Senin, 02 Oktober 2017 - 05:21 WIB
CCTV Bersuara Dipasang di 14 Lokasi di Jakarta
CCTV Bersuara Dipasang di 14 Lokasi di Jakarta
A A A
JAKARTA - Kamera pemantau closed circuit television (CCTV) berpengeras suara sudah mulai terpasang di 14 persimpangan di Jakarta.

Melalui CCTV, petugas akan menegur langsung pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah menjelaskan, pemasangan CCTV sebetulnya sudah dipasang di beberapa tempat di wilayah Jakarta sejak 2012 lalu.

Ribuan CCTV tersebut sudah terkoneksi dengan sistem Smart City DKI Jakarta. Namun, CCTV berpengeras suara baru dipasang di sekitar Thamrin.

“Tujuannya adalah menegur pengendara yang membandel dan menertibkan lalu lintas di wilayah Jakarta,” ujar Andri, Minggu 1 Oktober 2017.

Andri menjelaskan, sejumlah infrastruktur pendukung sedang dipersiapkan agar sistem ini bisa berjalan secepatnya di 14 titik persimpangan lainnya.

Misalnya, kata dia, jaringan alat komunikasi agar tidak terkendala. Dibutuhkan data yang besar untuk melihat dengan jelas pelat nomor kendaraan.

Menurut dia, operator yang bertugas di pusat kontrol perlu koneksi baik agar dapat melihat gambar pengendara, pelat nomor kendaraan dan hal detail lainnya seperti pakaian yang dikenakan pengendara.

“Kualitasnya harus baik, yang kita pasang memang sudah bagus namun harus tetap ditingkatkan agar tidak ada gangguan saat beroperasi,” kata dia.

Menurut Andri, teguran langsung berbasis CCTV berpengeras suara bisa terlaksana dengan massif apabila polisi sudah menerapkan e-tilang.

Dia mengatakan, sistem ini sudah dilaksanakan dari tahun lalu. Namun, baru di beberapa lokasi saja. “Saya yakin kalau ERP sudah terlaksana, mobil-mobil sudah menggunakan OBU (on board unit- red) Insya Allah masalah transportasi sedikit banyak sudah bisa teratasi. Cuma masalahnya mau atau tidak karena inti masalahnya bukan bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau,” tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta, Dian Ekawati mengatakan, hingga saat ini DKI Jakarta sudah memiliki 6.500 CCTV yang ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta sesuai permintaan perangkat daerah terkait.

Menurut dia, ribuan CCTV tersebut sudah terkoneksi dan dapat dimonitor dalam Smart City juga NTMC Polda Metro Jaya. Adapun penggunaannya, lanjut Dian, bisa diperuntukan apa saja, apalagi polisi yang sudah dapat memonitoring CCTV tersebut.

Kominfo DKI Jakarta hanyalah bertugas untuk melakukan pemasangan. "Polisi sangat berhak menggunakan CCTV untuk apapun. Namun tugas memonitoring CCTV itu yang menjadi tugas internal polisi," ucap Dian.

Dian menjelaskan, dalam melakukan pengadaan dan pemasangan kamera CCTV di Jakarta itu merupakan tugas Kominfo. Namun, lanjut dia, penempatannya didasari atas ususlan perangkat daerah terkait. misalnya, Satpol PP yang ingin memasang CCTV di trotoar rawan pedagang kaki lima (PKL) atau rawan pelanggaran sosial.

Begitu juga dengan perangkat daerah Dinas Perhubungan yang biasanya bekerja sama dengan polisi dalam penempatannya di kawasan lalu lintas.

Dian tidak dapat menyebutkan di mana saja lokasi CCTV yang digunakan dalam memonitoring pelanggaran lalu lintas. Dia menegaskan kesiapannya apabila ada permintaan untuk memasang alat tersebut di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

"CCTV hanya membantu, bagaimana akan digunakan sekali lagi itu internal kepolisian," ungkapnya.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengapresiasi pemasangan CCTV bersuara di Jakarta. Menurut dia, kesadaran pengendara akan tertib lalu lintas sulit terwujud bila tidak dibarengi dengan penindakan serta meningkatkan layanan transportasi publik.

“E-tilang memang harus disegerakan,” ucapnya.

Menurut dia, Dinas Perhubungan dan kepolisian masih disibukkan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tentang Transportasi, baik itu perluasan ganjil genap, roda dua yang sempat tertunda hingga mobil tanpa garasi.

Idealnya, lanjut Nirwono. paling cepat CCTV tilang itu memang diterapkan di Jakarta. Tetapi harus didukung pula pembangunan infrastruktur jalan dengan kesiapan Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta Bus RApid Trasnit (BRT) yang terintegrasi.

Kemudian, sambung dia, sosialisasi budaya berlalu lintas yang benar, perluasan pembtasan pergerakkan kendaraan pribadi, penataan parkir, dan penertiban trotoar.

"Yang lebih ditekankan adalah budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Surabaya dan Bandung dapat menerapkan CCTV tilang karena kondisi lalu lintas tidak serumit Jakarta," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4174 seconds (0.1#10.140)