Pabrik Disatroni Perampok, Dua Petugas Keamanan Disekap

Selasa, 26 September 2017 - 20:52 WIB
Pabrik Disatroni Perampok, Dua Petugas Keamanan Disekap
Pabrik Disatroni Perampok, Dua Petugas Keamanan Disekap
A A A
BEKASI - PT Tai Elektronik Indonesia di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi disatroni kawanan perampok bersenjata api, Sabtu 23 September 2017. Dalam peristiwa yang terjadi pukul 18.35 WIB itu, perampok berhasil menggasak dua unit sepeda motor milik karyawan pabrik.

Sementara dua petugas keamanan berhasil dilumpuhkan perampok dengan cara diikat dan disekap.”Pelaku diduga berjumlah enam orang menggunakan penutup wajah dan masker, dua sepeda motor digasak perampok,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Puji Hardi, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, dua pelaku turun dari sepeda motor dan berpura-pura sebagai pengantar paket. Kedatangan mereka tidak disambut baik oleh dua petugas keamanan setempat. Kesal kedatangannya ditolak, tiga pelaku yang bersiaga di sepeda motor langsung menodong sepucuk pistol jenis revolver.

Karena takut ditembak, kedua satpam itu kemudian menyerah. Para tersangka kemudian menyekap kedua satpam menggunakan tali dan mulutnya ditutupi lakban. Dengan leluasa, tersangka menggasak sepeda motor Honda Vario B 4057 FBI dan Honda Vario B 9670 BHM.

Mereka lalu bergegas melarikan diri, sementara dua satpam yang disekap berhasil dibebaskan oleh karyawan lain yang melihat tangannya diikat. Setelah melakukan aksinya, para pelaku perampokan itu langsung melarikan diri membawa dua sepeda motor.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, sampai saat ini pihaknya tengah memeriksa keterangan para saksi dan mempelajari rekaman kamera pengintai (closed circuit television/CCTV) di pabrik setempat.”Kasus ini masih dalam pendalaman, kami fokus memburu pelaku,” tambahnya.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa dokumen resmi.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5517 seconds (0.1#10.140)