Gasak Motor Juragan Warung Kelontong, Pengangguran Dibekuk

Minggu, 24 September 2017 - 23:05 WIB
Gasak Motor Juragan Warung Kelontong, Pengangguran Dibekuk
Gasak Motor Juragan Warung Kelontong, Pengangguran Dibekuk
A A A
BOGOR - Seorang pengangguran NH (26) warga Kampung Sukarame, Desa Cibitung Wetan, Pamijahan, Kabupaten Bogor, dibekuk petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibungbulang. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU No Pol F 3269 DB milik Supiyudin (34) warga Kampung Pasar Senin, Rt 4/9, Desa Ciasihan, Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Pelaku beraksi di halaman parkir warung kelontong milik korban yakni Kampung Kawung Gading Impres, RT 02/03, Desa Cibitung Kulon, Pamijahan pada 20 September," kata Kassubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Minggu (24/9/2017).

Menurutnya pelaku tak sendiri, dua rekannya berhasil kabur saat hendak ditangkap dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. "Identitas kedua pelaku lainnya sudah kita kantungi dan saat ini mash dalam pengejaran," katanya.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Suyandi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, satu hari sebelum penangkapan. "Saat itu, pelapor (korban) memarkirkan sepeda motornya di teras warung milik pelapor ( TKP) dan di tinggal masuk ke dalam warung," katanya.

Dalam kurun waktu 5 menit, korban mendengar suara motornya. Saat itu juga korban kaget melihat sepeda motornya dicuri oleh pelaku.

Dari penyidikan sementara pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam diburu petugas Polsek Cibungbulang," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)