Pemilik Situs Lelang Keperawanan Digiring ke Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat menuai pro-kontra di tengah masyarakat, pemilik situs nikahsiri.com akhirnya ditangkap tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini pemilik situs nikahsiri.com, Aris Wahyudi masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Aris ditangkap karena membuat situs yang dianggap berisikan konten pronografi dan menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh.
"Benar, tersangka sudah mengakui perbuatannya telah membuat situs nikahsiri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak dan wanita," ujar Adi kepada SINDOnews, Minggu (24/9/2017)
Selanjutnya, kata Adi, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Motif kejahatannya mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi," ujarnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Aris ditangkap karena membuat situs yang dianggap berisikan konten pronografi dan menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh.
"Benar, tersangka sudah mengakui perbuatannya telah membuat situs nikahsiri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak dan wanita," ujar Adi kepada SINDOnews, Minggu (24/9/2017)
Selanjutnya, kata Adi, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. "Motif kejahatannya mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi," ujarnya.
(ysw)