Polisi Gerebek Kios Obat-obatan Keras di Tajur Halang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Kamis, 02 November 2023 - 08:23 WIB
loading...
Polisi Gerebek Kios Obat-obatan Keras di Tajur Halang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Polisi menggerebek kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/11/2023). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
BOGOR - Polisi menggerebek kios yang menjual obat-obatan keras di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Rabu (1/11/2023). Kios tersebut menjual bebas obat golongan daftar G di antaranya Tramadol.

"Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang menjual bebas obat-obatan keras sejenis Tramadol dan lainnya kepada remaja," ujar Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (2/11/2023).



Satu pria terduga pelaku sebagai pedagang obat daftar G berinisial ZI (19) diamankan. Dari hasil penggerebekan, ratusan butir obat daftar G yang akan dijual bebas disita sebagai barang bukti.

"Ditemukan berbagai macam obat-obatan keras yang dijual bebas pada remaja di antaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol 89 lempeng, dan Eximer 320 butir," sebutnya.

Terduga pelaku dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan lebih lanjut.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)