Jangan Batasi Kendaraan di DKI, Sebelum Ada Alternatif untuk Warga

Rabu, 13 September 2017 - 23:16 WIB
Jangan Batasi Kendaraan di DKI, Sebelum Ada Alternatif untuk Warga
Jangan Batasi Kendaraan di DKI, Sebelum Ada Alternatif untuk Warga
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hendak melakukan pembatasan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat untuk memaksa pengemudi beralih ke transportasi massal. Namun, aturan itu tak bisa berjalan baik bila belum ada alternatif bagi masyarakat, khususnya segi angkutan massal.

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, di Indonesia ini, khususnya profil pendapatan daerah Jabodetabek, sebanyak 70% berasal dari pajak kendaraan bermotor. Sedangkan 30% dari pajak retribusi yang berkaitan dengan properti, ini berbanding terbalik dengan negara maju.

"Maka itu, Pemda sulit melakukan pembatasan kendaraan. Kalau bisa mengubahnya seperti di negara maju itu, semua akan mengikuti (aturan tentang pembatasan kendaraan)," ujar Danang di acara FGD, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut Danang, adanya kebijakan pembatasan kendaraan pun memicu polemik, salah satunya terkait ekonomi daerah. Disamping itu, muncul pula masalah pada transportasi online. Padahal, transportasi online itu ada untuk menutup ruang yang tak diisi angkutan umum formal.

Maka itu, sebelum membuat suatu kebijakan, sudah seharusnya mengisi ruang-ruang yang tak bisa diisi oleh transportasi formal saat ini. Dan saat membuat suatu kebijakan, kebijakan itu pun bisa menjadi fasilitas yang efisien bagi masyarakat. "Jangan pernah membatasi kendaraan kalau belum ada alternatif untuk masyarakat," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4087 seconds (0.1#10.140)