Tak Ingin Terjaring Razia, Waria Gigit Tangan Petugas
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia gabungan oleh Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat pada Jumat (8/9/2017) malam. Di antara yang terjaring razia, ada waria.
Kapala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait prostitusi yang dilakukan para waria dan wanita di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan razia gabungan di wilayah tersebut.
Pada saat pelaksanaannya, kata dia, tak sedikit waria yang berusaha melarikan diri. Bahkan, ada di antara mereka yang menggigit tangan petugas. Meski begitu, dengan sigap petugas mengamankan mereka satu per satu.
"Tak hanya waria, petugas juga mengamankan PSK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, pengamen, dan lainnya, dengan total yang diamankan sekitar 23 orang," katanya, Sabtu (9/9/2017).
PMKS yang terjaring razia telah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat untuk proses pendataan serta pembinaan.
Pihaknya berharap setelah mendapatkan pembinaan di panti sosial ini para PMKS yang terjaring bisa menjalani kehidupan layak di tengah masyarakat dan tak kembali ke jalanan.
Kapala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait prostitusi yang dilakukan para waria dan wanita di beberapa titik lokasi di Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan razia gabungan di wilayah tersebut.
Pada saat pelaksanaannya, kata dia, tak sedikit waria yang berusaha melarikan diri. Bahkan, ada di antara mereka yang menggigit tangan petugas. Meski begitu, dengan sigap petugas mengamankan mereka satu per satu.
"Tak hanya waria, petugas juga mengamankan PSK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis, pengamen, dan lainnya, dengan total yang diamankan sekitar 23 orang," katanya, Sabtu (9/9/2017).
PMKS yang terjaring razia telah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat untuk proses pendataan serta pembinaan.
Pihaknya berharap setelah mendapatkan pembinaan di panti sosial ini para PMKS yang terjaring bisa menjalani kehidupan layak di tengah masyarakat dan tak kembali ke jalanan.
(zik)