Pembunuh PNS Cantik Sempat Kabur saat Diperiksa di Bandara Halim

Rabu, 06 September 2017 - 19:47 WIB
Pembunuh PNS Cantik Sempat Kabur saat Diperiksa di Bandara Halim
Pembunuh PNS Cantik Sempat Kabur saat Diperiksa di Bandara Halim
A A A
BOGOR - Polres Bogor telah menyita tiga butir pelaku dari MA (39) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Indria Kameswari, pegawai BNN. Tiga butir peluru tersebut diamankan petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat MA hendak terbang ke Batam.

"Peluru itu diamankan petugas bandara dari tas pelaku. Jadi ketika ‎pelaku melewati X-ray, terdeteksi di dalam tas ada peluru. Kemudian pelaku dan tas itu diamankan petugas bandara," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, dalam rilis perkembangan hasil penyidikan kasus pembunuhan PNS cantik tersebut pada Rabu (06/09/2017) sore.

Bimantoro menuturkan, MA sempat melarikan diri diperiksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma terkait peluru yang ditemukan di dalam tas. MA kemudian masuk kembali ke bandara tanpa sepengetahuan petugas hingga akhirnya berhasil dan terbang ke Batam.

Saat diperiksa, lanjut Bimantoro, MA sempat mengaku kepada petugas bandara kalau peluru tersebut merupakan milik kakaknya yang merupakan anggota salah satu instansi militer.

"Saat MA diminta memanggil kakaknya, dia kabur. MA tidak kembali ke ruangan petugas, tapi masuk kembali tanpa sepengetahuan petugas, lalu terbang ke Batam," ujarnya. MA, terbang menuju Batam menggunakan salah satu maskapai penerbangan melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat, 1 September 2017 lalu setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Bimantoro menuturkan, dari foto hasil rekaman CCTV terlihat kalau MA sudah terekam sejak pukul 12.00 WIB. Sementara itu, senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak istrinya hingga kini belum ditemukan.

Pelaku, masih plin-plan dalam memberikan keterangan tentang keberadaan senpi itu. ‎‎"Senjata apinya masih kita cari, belum ditemukan. Terkait senjata api jenis apa, kita juga masih dalami, masih kita selidiki," ujar Bimantoro.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5106 seconds (0.1#10.140)