Djarot Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Trotoar

Selasa, 05 September 2017 - 12:04 WIB
Djarot Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Trotoar
Djarot Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Trotoar
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pelanggar trotoar. Karena, bulan tertib trotoar yang dilakukan pada Agustus 2017 belum berjalan efektif mengurangi pelanggaran trotoar.

"Jadi memang saya sudah panggil Pak Yani (Kasat Pol PP DKI), bulan September ini kalau ada, tindak. Kemarin masih imbauan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, agar petugas mencatat identitas pelanggar trotoar. Apabila pelanggar adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), kata dia, maka kartu itu akan dicabut.

"Termasuk bulan lalu saya sudah sampaikan, saya minta KTP-nya dicatat. Kalau sampe 2 kali, kemudian kalau warga Jakarta, kita lihat dia penerima KJP atau dia penerima BPJS Kesehatan, KJS, kasih sanksi bisa kita cabut," kata Djarot.

Tindakan tegas itu, kata Djarot, merupakan bentuk pendidikan kepada warga Jakarta agar bisa tertib, khususnya di trotoar.

"Sekali lagi, ini sifatnya lebih banyak mendidik. Apa yang dididik? Mentalnya, perilakunya, untuk bisa saling harga-menghargai, hormat-menghormati antarsatu dengan yang lain, untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Jadi itu intinya," lanjutnya.

"Tetap kita sampai dengan bulan September ini kita masukkan ke dalam, nanti kalau terjadi lagi, masuk dalam tipiring sampai September. Kalau sudah September sudah terbiasa, mereka terbiasa, ya sudah enggak perlu lagi karena mereka sudah mulai sadar tentang tertib trotoar," sambungnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5391 seconds (0.1#10.140)