BPTJ Godok Aturan Ganjil Genap di Tol Japek

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 22:33 WIB
BPTJ Godok Aturan Ganjil Genap di Tol Japek
BPTJ Godok Aturan Ganjil Genap di Tol Japek
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah menggodok rencana penerapan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Rencana itu untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, aturan tersebut akan dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Alasannya, pada pagi hari warga mengejar waktu untuk bisa tiba ke kantor atau tujuan lainnya. Sedangkan sore, menurutnya tidak masuk sebagai jam kerja kebanyakan orang.

"Waktunya dari pukul 06.00-09.00 WIB dengan lokasi akses masuk Tol atau Ramp On Bekasi Barat (Volume kendaran cukup besar). Jenis Kendaraan yang terkena aturan itu adalah kendaraan pribadi dengan payung hukum Keputusan Menteri Perhubungan terkait Sistem Ganjil Genap," jelas Bambang di Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Bambang mengatakan, apabila sistem ganjil genap itu dilakukan dengan baik dapat mengurangi kemacetan hingga 50%.

"Asumsi 50% volume kendaraan masuk dikurangi (2,200 kendaraan) antara pukul 05.00-08.00 WIB. Okupansi kendaraan pribadi 1.5 orang. Jumlah pengguna kendaraan pribadi yang pindah ke angkutan umum menggunakan skenario optimis = 2,200 x 1.5 = 3,300 penumpang. Kapasitas bus sama dengan 50 seat, jumlah bus yang dibutuhkan = 3,300/ 50 = 66 unit bus kelas premium yang di dalamnya tersedia fasilitas Free wifi, Seat belt, charger, dan lainnya," bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4973 seconds (0.1#10.140)