Tingkatkan Pelayanan, Ditkrimum Polda Metro Jaya Raih ISO 9001:2015

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 06:10 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Ditkrimum Polda Metro Jaya Raih ISO 9001:2015
Tingkatkan Pelayanan, Ditkrimum Polda Metro Jaya Raih ISO 9001:2015
A A A
JAKARTA - Kemampun Ditkrimum Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat membuat jajaran reserse ini mendapatkan ISO 9001:2015 dari PT Sucofindo. Sertifikat ini menjadi bukti, pelayanan Ditkrimum sebagai pelayanan standar internasional.

Pencapaian ini membuat Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho mendapatkan apresiasi dari Mabes Polri. Kapolri Jendral Tito Karnavian bakal menempat Rudy sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

"Reserse merupakan salah satu lembaga Polri yang tak mendapatkan kepercayaan publik. Namun, dengan terobosan dan akuntabilitas penyidikan di Polda Metro Jaya, semua permasalahan bisa ditangani dengan cepat," ucap Kapolri Jenderal Tito Karnavias beberapa waktu lalu, sembari menjelaskan ini merupakan prestasi pertama.

Prestasi Rudy yang kian membangakan ini bakal diterapkan di jajaran Bareskrim Polri. Bahkan, melalui software, nantinya semua penyidikan se-Indonesia akan dapat dipantau Kapolri.

Kepada KORAN SINDO, Rudy mengaku pencapaian ini tak lepas dari upayanya untuk meningkatkan penyidikan dan penyelidikan. Dengan demikian Rudy mengaku kepercayaan publik kemudian menjadi meningkat, sementara tingkat kekecewaan di Polda Metro Jaya menurun.

"Kalau diperkirakan sekitar 10% penurunan komplainnya," ucap pada Kamis, 24 Agustus 2017 kemarin. Rudy mengaku pencapaian ISO sendiri dilakukan setelah merancang 32 aturan SOP penyidikan. Dalam hal ini, Rudy melakukan pemantauan setiap laporan masuk hingga penanganannya.

Termasuk soal perkembangan kasus usai melapor. Rudy menuturkan, penyidik Ditkrimum mempercepat proses penanganan. Waktu nunggu berkas kemudian dimaksimalkan menjadi dua hari di mejanya.

"Sedangkan di Wakil Dirkrimum dua hari, Kasubdit tiga hari, dan Binops dua hari," tuturnya. Setelah mempelajari berkas perkara, maka laporan dari masyrakat kemudian didistribusikan ke sejumlah subdit-subdit di Polda. Karena itu hal ini yang diyakini membuat masyarakat menjadi puas.

"Nah kalau terjadi SP3, wajib dilakukan gelar perkara. Sehingga tidak asal aja, harus ada penjabarannya dari subdit," ucapnya.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Kisnu Widagso mengatakan, pencapaian dan pembuatan SOP yang dilakukan Kombes Pol Rudy menandakan kualitas penyidik menjadi meningkat. Artinya, SOP yang diterapkan sama aja meningkatkan SDM.

Dengan demikian, Kisnu tak aneh bila pada akhirnya Ditkrimum diganjar penghargaan tinggi, standar internasional. Selain karena pencapaian membuat masyarakat yang puas meningkat, kondisi ini tak lepas dari kemampuan penanganan kasus hingga penyelesaian yang tinggi.

"Nah pencapaian itu, tidak serta melalui SOP. Tapi kemampuan manusianya," tutur Kisnu. Namun dibandingkan itu semua, Kisnu melihat penyelesaian kasus menjadi yang cukup sulit diperoleh.

Apalagi kasus itu terjadi di jajaran Ditkrimum Polda Metro dengan intensitas yang cukup tinggi. Agar ISO nantinya tak dicabut, ia pun berpesan kepada penerus Rudy agar menjaga dengan lebih dahulu melakukan evaluasi. Mengganti kekurangan dengan prestasi akan mampu membuat ISO dipertahankan bahkan mendapatkan peningkatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)