Pungli, Polda Metro Akan Tindak Tegas 6 Anggota Polantas

Rabu, 23 Agustus 2017 - 18:29 WIB
Pungli, Polda Metro...
Pungli, Polda Metro Akan Tindak Tegas 6 Anggota Polantas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak tegas 6 anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2017 malam. Karena, saat ini keenam Polantas itu tengah diperiksa.

"Bila memang dalam pemeriksaan terbukti maka akan kami beri tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan jenderal Sudirman, Jakrta Selatan, Rabu (23/8/2017).

menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini, tindakan tegas yang dilakukan paling berat adalah pemecatan. Apalagi, ada pelaku yang tertangkap menggunakan narkoba.

Sekadar diketahui, Biro Provos Divpropam Polri menangkap 6 anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang melakukan razia ilegal dan pungutan liar, Selasa 22 Agustus 2017 malam. Peristiwa tersebut terjadi di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dari informasi yang didapat, 6 orang yang ditangkap petugas adalah Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbul Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pitang, Brigadir Didik Filianto, Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp100 ribu terhadap seorang pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes. (Baca Juga: Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa
Petugas Provos kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, Didik dan Reza tertangkap tangan menyimpan serta menggunakan narkotika jenis sabu.

Sementara, Hotma diketahui memiliki izin penggunaan senjata yang sudah habis masa berlakunya. Dari tangan para pelaku, Polisi menemukan sejumlah STNK dan SIM milik korban pungli, Bong, satu plastik klip bekas sabu, sejumlah uang hasil pungli, dan satu buah mobil toyota Avanza tempat ditemukannya barang bukti sabu tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan dari Bidpropam Polda Metro Jaya. "Yang Bersangkutan lagi diambil keterangan oleh Propam," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7719 seconds (0.1#10.140)