Bogor Kaji Penyediaan Bus Kecil untuk Menembus Sistem One Way Puncak

Rabu, 23 Agustus 2017 - 05:46 WIB
Bogor Kaji Penyediaan Bus Kecil untuk Menembus Sistem One Way Puncak
Bogor Kaji Penyediaan Bus Kecil untuk Menembus Sistem One Way Puncak
A A A
BOGOR - Guna meminimalisir kemacetan di jalur Puncak, selain pelebaran jalan yang akan dilakukan September mendatang. Pemkab Bogor juga merancang penyediaan moda transportasi massal berupa bus 3/4 untuk melayani masyarakat saat one way diberlakukan.

Permasalahan kemacetan di kawasan berhawa sejuk yang semakin memprihatinkan tanpa mengenal hari libur akhir pekan atau long weekend itu, juga perlu solusi tersedianya transportasi massal yang melayani masyarakat. "Sistem satu arah yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor selama bertahun-tahun, belakangan ini sempat menuai polemik karena aktivitas warga dan wisatawan terganggu, sehingga diperlukan adanya suatu terobosan," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika kepada wartawan Selasa, 22 Agustus 2017 kemarin.

Ajat menuturkan, selain perbaikan infrastruktur dengan melakukan pelebaran jalan di jalur Puncak, juga dibutuhkan adanya perbaikan sistem transportasi di dataran tinggi. "Jadi kedepannya kami ingin ada semacam perbaikan sistem transportasi publik di kawasan Puncak. Sehingga nantinya selain masyarakat setempat, wisatawan yang hendak ke Puncak tidak terganggu jika sistem jalur ditutup atau one way diberlakukan. Jadi bagi masyarakat atau wisatawan yang hendak ke atas itu pakai bus saja, tidak perlu membawa mobil pribadi," paparnya.

Rencana tersebut sudah masuk dalam tahap kajian terkait lahan seluas 2 hektare di Desa Cibanon, Sukaraja, Kabupaten Bogor yang bakal dijadikan sebagai kantong parkir. Sehingga, lanjut dia, selain mengurai kemacetan di kawasan Puncak, juga membuat wisatawan yang hendak berwisata ke Puncak, cukup menggunakan bus khusus dari Cibanon hingga ke Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Saat ini kami sedang mengkaji jumlah dan ukuran bus yang layak beroperasi di kawasan Puncak itu," tuturnya. Pihaknya sengaja menggulirkan perbaikan sistem transportasi publik ditengah-tengah persiapan penertiban PKL yang akan digusur untuk keperluan pelebaran jalur Puncak.

Meski demikian, pihaknya mengakui untuk menerapkan perbaikan sistem transportasi publik, khususnya dikawasan Puncak ini tak semudah yang dibayangkan. "Namun demikian penting juga digulirkan, meski program ini baru sebatas wacana yang harus terus digodok sampai matang, terlebih terkait pakai ukuran dan jenis busnya, apakah ukuran 1/4 atau bus 3/4 itu masih dibahas sampai sekarang," jelasnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor Hendrik Edmon pihaknya sengaja memberikan tanda merah terhadap bangunan semi permanen agar mempermudah tim gabungan yang akan melakukan pembongkaran awal Sepetember mendatang. "Kita sudah tandai semuanya bangunan di sepanjang Jalur Puncak, jumlahnya sekitar 1.300 bangunan," ujarnya

Ribuan bangunan yang bakal dibongkar itu berdiri di atas tanah negara dan dipastikan keberadaannya ilegal. "Karena sebagian besar pedagang sadar bahwa keberadaannya ilegal. Jadi saat kami melakukan penandaan terhadap kios maupun toko, tak ada perlawanan sama sekali dari pedagang maupun masyarakat," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)