Kepala Dishub DKI: Pembatasan Sepeda Motor Strategi Pola Transportasi Makro

Rabu, 23 Agustus 2017 - 04:30 WIB
Kepala Dishub DKI: Pembatasan Sepeda Motor Strategi Pola Transportasi Makro
Kepala Dishub DKI: Pembatasan Sepeda Motor Strategi Pola Transportasi Makro
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan perluasan larangan sepeda motor dari Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan merupakan salah satu pola transportasi makro.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pembatasan sepeda motor merupakan bentuk upaya pamerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal.
Pasalnya hal tersebut merupakan salah satu pola transportasi makro yang terdiri dari tiga strategi, yakni peningkatan angkutan umum massal, pembatasan lalu lintas, dan peningkatan jaringan.

"Nah ini pembatasan lalu lintas, salah satunya adalah pembatasan lalu lintas sepeda motor," kata Andri usai diskusi 'Merdeka Dengan Transportasi Publik' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, pada Selasa 22 Agustus 2017 kemarin.

Andri menuturkan, jika sebelumnya pembatasan kendaran bermotor roda dua ini dilakukan dari Jalan Merdeka Barat sampai Bundaran HI, kini pembatasan ?dilakukan hingga Bundaran Senayan. "Kita perpanjang hingga Bundaran Senanyan yang sudah dikaji BPTJ. Kita melakukan FGD, dari besok kita lakukan sosialisasi sampai 11 Oktober, 12-10 Oktober kita lakukan uji coba. Nanti kita evaluasi apakah efektif atau tidak, kalau efektif kita tetapkan jadi definitif pembatasan sepeda motor," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3921 seconds (0.1#10.140)