Argo: Pemeriksaan Rizieq Shihab di Arab Saudi Belum Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib M Rizieq Shihab di Arab Saudi terkait kasus dugaan percakapan mesum di situs baladacintarizieq.com dengan perempuan bernama Firza Husein. Namun, pemeriksaan itu ternyata belum secara menyeluruh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik kepada Habib Rizieq belum rampung. Sebab, Habib Rizieq sedang melangsungkan ibadah haji. "Memang, sesuai dengan yang disampaikan Pak Kapolri, sudah dilakukan interogasi di sana (Arab Saudi). Tim (penyidik) kami ke sana, tapi belum keseluruhan karena yang bersangkutan masih ibadah," ujar Argo kepada wartawan, Senin (21/8/2017).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Adapun Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya di kasus chatnya itu dengan Firza.
Polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Habib Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang (UU) No 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Firza disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No 44 /2008 tentang Pornografi. Saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi. Pihak Habib Rizieq beralasan kepergian Rizieq ke Arab Saudi untuk ibadah umrah dan menyelesaikan studinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik kepada Habib Rizieq belum rampung. Sebab, Habib Rizieq sedang melangsungkan ibadah haji. "Memang, sesuai dengan yang disampaikan Pak Kapolri, sudah dilakukan interogasi di sana (Arab Saudi). Tim (penyidik) kami ke sana, tapi belum keseluruhan karena yang bersangkutan masih ibadah," ujar Argo kepada wartawan, Senin (21/8/2017).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Adapun Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya di kasus chatnya itu dengan Firza.
Polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Habib Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang (UU) No 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Firza disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No 44 /2008 tentang Pornografi. Saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi. Pihak Habib Rizieq beralasan kepergian Rizieq ke Arab Saudi untuk ibadah umrah dan menyelesaikan studinya.
(thm)