Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap 6 Mucikari dan 9 PSK

Selasa, 15 Agustus 2017 - 18:00 WIB
Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap 6 Mucikari dan 9 PSK
Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap 6 Mucikari dan 9 PSK
A A A
BOGOR - Petugas Polres Bogor menanangkap enam mucikari dan sembilan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan modus prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Prostitusi online via aplikasi WhatsApp ini dibongkar kepolisian pada Senin, 14 Agustus 2017 kemarin.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, keenam pelaku yang berperan sebagai mucikari masing-masing berinisial JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), dan AL (23). Sedangkan sembilan wanita yang diduga PSK itu berinisial TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33).

"Mucikari berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online ini. Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan WhatsApp," kata Ita kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).

Ita menuturkan, modus mereka tidak menyediakan langsung di hotel tapi sembilan wanita ditempatkan di sebuah rumah yang merupakan penampungan dan letaknya tak terlalu jauh dari sekitar hotel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp900.000 hingga Rp2 juta. "Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," terangnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti sejumlah alat kontrasepsi berbagai merek, uang tunai sebesar Rp5 juta dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.140)