Penyelundupan Miras-Cerutu Digagalkan, Miliaran Uang Negara Terselamatkan

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 14:30 WIB
Penyelundupan Miras-Cerutu Digagalkan, Miliaran Uang Negara Terselamatkan
Penyelundupan Miras-Cerutu Digagalkan, Miliaran Uang Negara Terselamatkan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) menggagalkan penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) dan 58 pax cerutu ilegal yang didatangkan dari Malaysia dan Singapura. Jika penyelundupan 6.900 botol miras ilegal dan 58 pax cerutu ini tidak digagalkan, negara dirugikan sebesar Rp2,5 miliar.

‎"Kalau nilai barangnya Rp2,5 miliar dan kerugian negara juga sekitar sejumlah itu. Itu dari cukai dan bea masuk, serta pajak-pajak lainnya,"‎ ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Oentarto Wibowo, dalam serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).

Oentarto merinci, dari Rp2,5 miliar kerugian negara itu terdiri atas kerugian cukai sebesar Rp750 juta, serta bea masuk dan pajak yang totalnya mencapai Rp1,5 miliar. "Jadi kerugian total sekitar Rp2,5 miliar kalau barang ini berhasil lolos," tandasnya.

Oentarto menegaskan penyelundupan ini melanggar dua undang-undang, yakni UU tentang Cukai, karena transportasi tanpa izin yang layak dan tanpa membayar cukai. Lalu UU tentang Kepabeanan tindak pidana penyelundupan . (Baca:Ditpolair Gagalkan Penyelundupan 6.500 Botol Miras dan 58 Pax Cerutu)

‎Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Polisi Lotharia Latif, menambahkan, penggagalan penyelundupan ribuan botol miras dan puluhan cerutu ini terjadi pada 5 Agustus 2017 lalu. Ribuan botol miras dan puluhan cerutu ini didatangkan dari Malaysia dan Singapura. "Penyelundupan miras ini akan diedarkan di Jakarta dan wilayahnya," katanya.

Ribuan botol miras itu dimasukan ke dalam ratusan koper untuk mengelabui petugas. Ketika disinggung bagaimana ribuan botol tersebut bisa lolos dari petugas dan X Ray, Lotharia menyebutkan hal itu akibat tidak semua pelabuhan memiliki alat X Ray.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)