Ajak Warga Rusun Hisap Ganja, Erfan Diciduk Polisi

Senin, 07 Agustus 2017 - 19:03 WIB
Ajak Warga Rusun Hisap Ganja, Erfan Diciduk Polisi
Ajak Warga Rusun Hisap Ganja, Erfan Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengangguran bernama Erfan Firmansyah (21), diciduk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polsek Cilincing, Jakarta Utara. Karena kerap kali mengajak sejumlah remaja rusun Cilincing, Jakarta Utara untuk menghisap ganja.

Saat dibekuk polisi, pelaku tengah asyik menghisap ganja. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap unit rusunnya, di Lantai II No 3 RT 006/010 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus cokelat berisikan ganja dengan berat 41,99 gram.

‎"Sebelumnya pelaku acap kali dilaporkan warga karena suka mengajak warga sekitar," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Senin (7/8/2017).

‎Kini pelaku yang merupakan tamatan SMA itupun sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Cilincing. Pendalaman terhadap kasus itu sedang dilakukan oleh polisi, pencarian terhadap penyalur barang sedang didalami polisi.

Kini atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun karena dianggap melanggar Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4057 seconds (0.1#10.140)