Kemacetan Jakarta Menggila, Sistem Transportasi Butuh Perbaikan Cepat

Rabu, 02 Agustus 2017 - 06:01 WIB
Kemacetan Jakarta Menggila, Sistem Transportasi Butuh Perbaikan Cepat
Kemacetan Jakarta Menggila, Sistem Transportasi Butuh Perbaikan Cepat
A A A
JAKARTA - Kemacetan di ibu kota dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Apalagi saat ini sedang berlangsung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kawasan. Oleh karena itu, sistem transportasi di DKI Jakarta butuh perbaikan cepat dan tepat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Pri, menilai penanganan transportasi di Jabodetabek selama ini kurang terkomunikasikan dengan baik antarpihak terkait, baik itu PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT KAI Commuter Jabodetabek, serta pihak swasta yang dapat mengembangkan transportasi. Untuk itu, BPTJ hadir menjembatani komunikasi tersebut.

Pemprov DKI, lanjut Bambang, memiliki Transit Orientad Development (TOD) yang cukup memakan waktu untuk mewujudkannya. Sementara, penanganan transportasi harus dilakukan dalam waktu dekat, mengingat kemacetan di Jakarta saat ini sudah mengkhawatirkan.

"Kami akan berbuat sesuatu dalam waktu singkat ini. Lihat integrasi di Stasiun Dukuh Atas, Palmerah dan sebagainya, sudah semrawarut. Nah, Gubernur DKI, Pak Djarot, mengizinkan lahan kosong milik PD Pasar Jaya di Dukuh atas digunakan sebagai pengendapan transportasi. Jadi kita masukan semua angkutan umum di situ," ungkapnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan BPTJ telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Dokumen Raperpres Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, dengan penandatangan MoU tersebut BPTJ secara resmi membuat rencana induk pola transjabodetbaek. Selain terdapat perluasan larangan sepeda motor dan ganjil genap, di dalamnya terdapat sistem integrasi moda transportasi di Dukuh Atas, design integrasi 17 stasiun, serta integrasi sistem satu pengelolaan transportasi berikut dengan satu single card.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6863 seconds (0.1#10.140)