Taman BMW Ditertibkan, Penghuni Pasrah dan Minta Diantar Pulang ke Kampung Halaman
A
A
A
JAKARTA - Penghuni Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Tanjung Priok, Jakarta Utara, hanya bisa pasrah melihat bangunan tempat tinggal mereka dirobohkan petugas, Selasa (1/8/2017).
Pantauan SINDOnews, penertiban yang berlangsung sejak pagi tadi melibatkan seribuan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dibantu dengan sejumlah alat berat. Dalam penertiban itu, petugas dengan mudah melakukan pembongkaran. Warga penghuni Taman BMW terlihat hanya bisa pasrah saat rumahnya dirobohkan.
Penghuni Taman BMW, Neneng, mengaku pasrah atas penertiban ini. Hanya saja Neneng meminta diberikan uang kerohiman agar bisa pulang ke kampung halamannya di Tangerang. "Atau diantar pakai truk (mobil derek) ini juga boleh, asal bisa pulang. Di sini juga ngapain, nggak ada tempat tinggal," ujar Neneng yang mengaku punya enam orang anak yang masih belita. (Baca: 1.509 Aparat Gabungan Kawal Penertiban Bangunan Liar di Taman BMW)
Penghuni Taman BMW lainnya, Mansur, mengaku kaget dengan penertiban tersebut. Padahal, menurut informasi yang ia dapat, hari ini hanya ada pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas permintaan Yayasan Darul Hidayah. "Karena tanah ini kan masih sengketa di Pengadilan Jakarta Utara," ucap Mansur yang mengaku sudah 10 tahun tinggal di Taman MWW.
Pria asal Tasik, Jawa Barat ini mengklaim memiliki salinan bahwa Yayasan Darul Hidayah merupakan salah satu pemilik area Taman BMW yang sedang bersengketa dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, ia meminta kepada Pemrov DKI Jakarta, sebelum membangun agar memperlihatkan status hukumnya tanahnya.
"Pemprov DKI tidak punya hak kepemilikan tanah, karena yayasan (Yayasan Darul Hidayah) juga mengklaim ini adalah tanahnya," pungkasnya.
Pantauan SINDOnews, penertiban yang berlangsung sejak pagi tadi melibatkan seribuan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dibantu dengan sejumlah alat berat. Dalam penertiban itu, petugas dengan mudah melakukan pembongkaran. Warga penghuni Taman BMW terlihat hanya bisa pasrah saat rumahnya dirobohkan.
Penghuni Taman BMW, Neneng, mengaku pasrah atas penertiban ini. Hanya saja Neneng meminta diberikan uang kerohiman agar bisa pulang ke kampung halamannya di Tangerang. "Atau diantar pakai truk (mobil derek) ini juga boleh, asal bisa pulang. Di sini juga ngapain, nggak ada tempat tinggal," ujar Neneng yang mengaku punya enam orang anak yang masih belita. (Baca: 1.509 Aparat Gabungan Kawal Penertiban Bangunan Liar di Taman BMW)
Penghuni Taman BMW lainnya, Mansur, mengaku kaget dengan penertiban tersebut. Padahal, menurut informasi yang ia dapat, hari ini hanya ada pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas permintaan Yayasan Darul Hidayah. "Karena tanah ini kan masih sengketa di Pengadilan Jakarta Utara," ucap Mansur yang mengaku sudah 10 tahun tinggal di Taman MWW.
Pria asal Tasik, Jawa Barat ini mengklaim memiliki salinan bahwa Yayasan Darul Hidayah merupakan salah satu pemilik area Taman BMW yang sedang bersengketa dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, ia meminta kepada Pemrov DKI Jakarta, sebelum membangun agar memperlihatkan status hukumnya tanahnya.
"Pemprov DKI tidak punya hak kepemilikan tanah, karena yayasan (Yayasan Darul Hidayah) juga mengklaim ini adalah tanahnya," pungkasnya.
(thm)