Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Rekrut 'Pak Ogah'

Senin, 31 Juli 2017 - 14:27 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Rekrut Pak Ogah
Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Rekrut 'Pak Ogah'
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan membina relawan lalu lintas atau sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) di Jakarta. Bukan memelihara 'Pak Ogah' yang selama ini berada di jalan-jalan Ibu Kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan, supeltas bakal dilatih polisi dan mendapat honor dari Pemprov DKI serta donatur tetap lainnya untuk membanttu mengatur lalu lintas. "Inisiatif ini muncul setelah kami mendengar banyak keluhan pengemudi kendaraan bermotor tentang kehadiran 'Pak Ogah' yang justru membuat arus lalu lintas lebih sering bertambah semrawut," ucap Halim, Senin (31/7/2017) pagi.

Ribuan 'Pak Ogah ini, lanjut Halim, juga menjadi sumber ketidakadilan di jalan raya karena lebih cenderung mendahulukan kendaraan yang memberi uang kepada mereka. Bahkan ada beberapa di antara mereka memaksa pengemudi memberi uang.

Kondisi ini, tak jarang memicu pertengkaran di antara para pengemudi.
Menurut Halim, inisiatif Ditlantas Polda Metro membentuk supeltas sudah sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 256 ayat 1 disebutkan masyarakat berhak berperan serta menyelenggarakan lalulintas dan angkutan jalan."Jadi kalau mereka ikut mengatur lalu lintas, sebenarnya tidak salah. Tetapi kalau asal mengatur, justru akan menjadi masalah karena bukan kelancaran lalu lintas yang tercapai malahan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas," tegas Halim.

Halim menjelaskan, pelatihan dan pendanaan tenaga supeltas akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, donatur tetap, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Langkah kerja sama ini diawali riset lapangan sejumlah lokasi rawan kemacetan yang akan dilakukan oleh Satwil Lantas. Selanjutnya Satwil Lantas akan menyerahkan laporan hasil riset kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.

Laporan bukan hanya mendata jumlah lokasi, tetapi juga jumlah anggota supeltas di masing masing lokasi dengan keterangan mengenai tingkat kemacetan di lokasi tersebut."Jadi nanti bakal jelas, berapa anggota supeltas akan ditempatkan pada jam jam padat lalu lintas dan berapa ditempatkan pada jam jam normal lewat sistem shift," tutur Halim.

Setelah laporan diperbaiki, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan dengan Pemprov DKI melalui instansi terkait, honor buat anggota supeltas. "Sejumlah pengelola perusahaan yang berkantor di sekitar lokasi anggota supeltas juga akan kami libatkan untuk ikut menjadi donatur tetap bagi supeltas," ujar Halim.

Anggota supeltas, lanjut Halim, tidak diberi kewenangan polisional, atau kewenangan hukum. Mereka bisa berasal dari anggota Pramuka Saka Bhayangkara, Satpam, Hansip, serta para siswa anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

"Mereka harus mengenakan rompi seragam dengan papan nama jelas," ucap Halim.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)