ASN DKI Pernah Unggah Foto Bareng Anies, Apa Dihapus Jelang Pemilu? Heru Budi: Nggak Usah

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 08:43 WIB
loading...
ASN DKI Pernah Unggah...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendapat pertanyaan ringan, namun serius dari ASN Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI pada Podcast Kopi Sedap bertajuk "Menuju Jakarta Global City" pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Pertanyaan tersebut terkait ASN bernama Muji memiliki foto bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kini maju sebagai Capres 2024.



"Kami dulu pernah berfoto ria dengan Pak Gubernur sebelumnya yang kebetulan sekarang jadi capres. Saya mau menghapus dari medsos saya takutnya kan nanti Pak Pj Gubernur lihat lho kok masih ada foto dengan ini ya. Mohon konfirmasinya," ujar Muji.

Menanggapi itu, Heru Budi mengatakan, foto tersebut tidak perlu dihapus. Namun, dia memberi saran foto tersebut diberi tanggal agar tidak menjadi keliru.

"Nggak usah dihapus. Tambahin saja tanggal. Nanti dihapus dikira saya suruh hapus. Nggak usah. Tambahin tanggal foto ini difoto tanggal sekian," kata Heru Budi.

"Tolong menggunakan media sosial secara bijak. Dengan operasi siber pasti ketahuan. Men-share, meminta, mendukung itu hati-hati. BKD tolong jelaskan ini ke ASN agar mereka paham dan tidak lupa," sambungnya.

Dia juga mewanti-wanti ASN jika menghadiri sebuah acara. Terlebih, acara yang didatangi ternyata merupakan giat kampanye.

"Hati-hati kalau ASN diundang, tapi di sana dalam situasi kampanye. Di undangan tidak disebutkan memang itu kampanye. Ini hati-hati kejebak, bisa kena Undang-Undang ASN nanti dipanggil Bawaslu dan lainnya. Saya minta teman-teman semua berhati-hati dan terkontrol," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)