Respons Polisi Terkait Keinginan Pengacara Habib Rizieq agar Kasus Dihentikan

Senin, 24 Juli 2017 - 20:03 WIB
Respons Polisi Terkait Keinginan Pengacara Habib Rizieq agar Kasus Dihentikan
Respons Polisi Terkait Keinginan Pengacara Habib Rizieq agar Kasus Dihentikan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta penyidikan kasus chat kliennya dengan Firza Husein dihentikan karena dianggap bentuk kriminalisasi ulama. Keinginan kuasa hukum Imam Besar FPI ini ditanggapi santai kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tidak bisa memastikan akan seperti apa kasus Habib Rizieq Shihab ditangan Kapolda Metro Jaya baru. Pastinya, kasus tersebut akan dibicarakan dan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan secara langsung saat serah terima jabatan dengan Kapolda Irjen Pol Idham Azis.

"Nanti kalau sudah serah terima. Semua kasus yang belum terselesaikan pasti disampaikan," ujar Argo pada wartawan, Senin (24/7/2017). Menurut Argo, sejauh ini bila memang benar informasi yang beredar kalau Habib Rizieq segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini, kepolisian tentu akan memanggil yang bersangkutan dan memeriksa sebagai tersangka kasus chat dengan Firza Husein itu.

"Sejauh ini sih belum dapat informasi. Tapi kalau benar datang (ke Indonesia dalam waktu dekat), bagus sekali ya akan kami periksa," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)