Sanksi Tak Tegas, Tempat Hiburan Malam Masih Jadi Peredaran Narkoba

Minggu, 23 Juli 2017 - 20:39 WIB
Sanksi Tak Tegas, Tempat...
Sanksi Tak Tegas, Tempat Hiburan Malam Masih Jadi Peredaran Narkoba
A A A
JAKARTA - Lemahnya penindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap kawasan tempat hiburan malam membuat narkoba masih dijual bebas. Pengguna narkoba kemudian bekerja sama dengan pengelolah hiburan untuk melakukan transaksi narkoba.

Hal tersebut terungkap saat BNN Jakarta Utara melakukan razia di kawasan tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2017). Dari tempat itu, petugas mengamankan 3 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan apapun alasannya, penggunaan narkoba maupun pemakai yang kedapatan ada di tempat hiburan malam bakal disanksi tegas.

Hal itu bahkan dibuktikan dengan menutup 2 tempat hiburan malam, Stadium dan Mille's. Tindakan penutupan itu merupakan ujung dari operasi sebelumnya yang mendapati sejumlah pengunjung di tempat itu kerap mengkonsumsi narkoba.

‎Dalam razia yang dilakukan BNN kemarin, petugas membawa serta empat ekor anjing K9, mereka melakukan penyisiran terhadap kawasan tempat hiburan malam, Bar Mixology Soju Bar dan Brasserie di kawasan Komplek Ruko Crown Golf Boulevard.

Kepala Seksie (Kasie) Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara, Rizky Fahrurozi mengatakan, pihaknya melakukan razia penyalahgunaan narkotika di tempat yang cukup ramai dikunjungi di daerah PIK.

"Kita melakukan razia penyalahgunaan narkoba di PIK, dengan target bar sekaligus tempat nongkrong anak muda yang masih ramai hingga larut malam," ujar Rizky di lokasi.

Dia menyebutkan, peredaran narkotika di kalangan anak muda sudah dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan. Apalagi dengan gaya hidup serba instan, mewah, dan pergaulan malam yang rentan terjerumus dalam penggunaan narkoba.

Sementara mereka yang positif menggunakan narkoba diketahui merupakan seorang pengunjung dan 2 orang karyawan tempat itu. ‎Mereka yakni berinisial RZ, AG, dan AL.

"Ketiganya menggunakan narkotika yang berbeda-beda, yakni ganja, sabu, dan benzo," tutupnya.

Usai merazia, ketiganya kemudian dibawa ke Markas BNN Kota Jakarta Utara di Gedung Mitra Praja Lantai 5, Sunter, Jakarta Utara untuk proses asesmen dan pengembangan lebih lanjut. Selain ditempat itu, petugas juga melakukan razia di Bar Mexico yang ada di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya beberapa bulan lalu di tempat hiburan malam, operasi serupa juga pernah dilakukan. Di kawasan FM 1 Butik, Tomang, Jakarta Barat, petugas mengamankan beberapa linting ganja siap pakai di meja lounge. Sedangkan di Diskotik Diamond, yang berada 20 meter dari Polsek Metro Taman Sari, petugas mengamankan alat hisab sabu di meja resepsionist serta 6 pengunjung yang kedapatan tangan asyik menghisap sabu.

Sementara di kawasan Diskotik Illigals, Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, dua orang bandar dibekuk dengan temuan 1.000 ekstasi serta 76 pemakai, salah satu anak artis Ayu Azhari, Sean Azhari. Sedangkan yang terburuk, narkoba juga di temukan beredar di kawasan Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat, di tempat itu, pengelolah membiarkan karyawannya menjual narkoba jenis pil ke sejumlah pengunjung, sembari menawarkan minuman soda, narkoba kemudian dipakai mulai di toilet, dan meja-meja tamu.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjend Pol Jhonny Latupeirisa mengatakan, peredaran narkoba di tempat hiburan malam sangat mengkhawatirkan. Ia menyakini peredaran di kawasan itu terjadi atas kerja sama pengelolah diskotik.

Karenanya, dirinya kerap kali merekomendasikan beberapa tempat seperti kawasan Diskotik Illegals dan Diamond yang menjadi temuannya untuk ditutup. "Suratnya sudah saya berikan tapi belum di respon," tuturnya.

Ketua Granat, Henry Yosodiningrat menilai keengganan pemprov dki dalam menutup tempat hiburan malam tak ubahnya dengan mengacuhkan komitmen presiden jokowi dan negara yang tengah gencar melakukan perang terhadap narkoba.

Terlebih temuan yang dilakukan BNN, mengindikasikan narkoba di tempat tempat hiburan malam karena ada campur tangan pengelolah dan karyawan. "Karena itu, perlu adanya pemutihan untuk menjamin tempat ini bersih," tuturnya.

Sekalipun pemilik maupun pengelolah tempat hiburan malam beralaskan tidak mengetahui narkoba di kawasannya, kata Henry, hal itu bukanlah alasan. Pengawasan dipintu masuk dan keluar, serta akses masuk karyawan harus dilakukan.

"Bila perlu razia hingga ke tempat tempat penyimpanan dan ruang ganti karyawan," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0750 seconds (0.1#10.140)