Psikolog Konseling Kritik Cara Disdik DKI Tangani Pelaku Bullying

Sabtu, 22 Juli 2017 - 20:57 WIB
Psikolog Konseling Kritik Cara Disdik DKI Tangani Pelaku Bullying
Psikolog Konseling Kritik Cara Disdik DKI Tangani Pelaku Bullying
A A A
JAKARTA - Psikolog konseling M Iqbal punya pandangan berbeda terkait penanganan pelaku perundungan atau bullying di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta. Iqbal kurang setuju dengan putusan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku bullying dan mengeluarkan mereka dari sekolah.

Ia menilai tindakan itu tidak akan mengubah perilaku anak pelaku bullying tanpa dibarengi treatment. Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana ini malah khawatir tindakan Disdik DKI Jakarta justru membuat persoalan baru bagi diri anak.

"Anak kalau berbuat salah pun masih bisa diperbaiki. Nah, kalau dipenjara tidak ada treatment pun tidak akan mengubah perilaku anak. Maka itu, mengeluarkan anak dari sekolah melanggar hak anak, khususnya untuk mendapatkan pendidikan," ujar Iqbal saat berbicara dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya FM bertajuk Berpihak pada Anak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Menurut dia, setiap anak yang berbuat salah seharusnya diberikan konseling, dibimbing dan diajarkan untuk mengakui kesalahannya serta diajarkan meminta maaf. Jangan bertindak ibarat seorang anak yang memiliki koreng di kaki malah diamputasi.

"Anak miskin dikeluarkan dari sekolah dan KJP-nya dicabut, ini malah jadi masalah baru. Banyak kasus anak terjadi karena mereka merasa tidak diperhatikan. Di medsos misalnya, hanya agar di-like atau dianggap hebat, anak melakukan tindakan yang menurut mereka itu biasa saja," tuturnya.

Dia membeberkan, dalam hukum saja ada proses dan pengadilan dalam menghadapi kasus. Apalagi pada anak, seharusnya diselesaikan dengan hati-hati. Jika setiap anak diperlakukan seperti orang dewasa atas tindakannya, tentu banyak anak akan masuk penjara.

"Kesejahteraan anak itu dimulai dari pola asuh. Maka, jangan jadikan anak seperti hewan sirkus. Misalnya, ibu akan kasih hadiah kalau anak dapat ranking, kalau tidak (ranking) tidak ada hadiah. Harusnya berilah pujian sebelum anak kita belajar," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah harus memberikan bantuan lebih pada persoalan anak, salah satunya dengan memberikan dana pada semua jajaran kepolisian, baik tingkat Polsek, Polres, dsn Polda. Pasalnya, tidak sedikit orang tua mengeluh dan memiliki persepsi tentang lambannya proses penyelesaian kasus anak yang dihadapinya.

"Kasus anak itu butuh energi ekstra. Saat hendak diambil keterangan misalnya, anak harus didampingi psikolog, lalu perlu treatment, belum lagi nanti sampai ke pengadilan. Jangan hanya Densus saja yang diberikan anggaran," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8409 seconds (0.1#10.140)