APBD Bekasi Defisit Rp122 Miliar, Anggaran Tak Prioritas Dipangkas

Kamis, 20 Juli 2017 - 11:52 WIB
APBD Bekasi Defisit Rp122 Miliar, Anggaran Tak Prioritas Dipangkas
APBD Bekasi Defisit Rp122 Miliar, Anggaran Tak Prioritas Dipangkas
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 senilai Rp5,5 triliun mengalami defisit Rp 122 miliar. Akibatnya, sejumlah program yang tidak menjadi prioritas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk dipangkas.

”Program yang bukan prioritas ditahun ini harus dipangkas, dan APBD 2017 harus dirasionalisasi,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beberapa waktu lalu. Menurutnya, defisit Rp122 miliar tersebut diketahui saat melakukan penyusunan APBD Perubahan 2017 oleh tim anggaran pemerintah.

Meski pendapatan bertambah hingga Rp87 miliar, lanjut dia, namun belanja daerah juga bertambah, seperti tunjangan maupun instentif kepada petugas non pemerintahan. Sehingga, beberapa program yang tidak masuk prioritas ditahun ini memang harus dilakukan evaluasi dan penundaan.

Rahmat menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan APBD mengalami defisit di antaranya karena adanya koreksi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp800 miliar menjadi Rp500 miliar. Artinya, ada pengurangan anggaran hingga Rp300 miliar, lantaran menekan angka Silpa.”Ini akan segera dibahas,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada informasi mengenai pemangkasan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, seperti tahun lalu. Jika itu kembali terjadi, mau tak mau harus ada pemangkasan anggaran di pemerintah daerah.”Kami meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi,” ungkapnya.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi tidak akan melakukan pemangkasan program meski APBD 2017 mengalami defisit. Keputusan tidak melakukan pemangkasan tersebut dilakikan karena sejumlah program (proyek) sudah dalam proses lelang.

Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi Tri Ardianto mengatakan, semua paket pekerjaan dalam proses lelang dan kontrak yang menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sehingga tetap akan dijalankan.”Kegiatan tersebut kepentingan masyarakat,” katanya.

Sehingga, tidak ada yang dirugikan sepanjang kegiatan itu lebih penting untuk masyarakat banyak. Pemerintah, lanjut dia, memberikan beberapa opsi agar defisit APBD bisa diminimalisir seperti misalnya meningkatkan pendapatan daerah di beberapa SKPD.”Kami akan menunda kegiatan pembebasan lahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai meminta lembaga eksekutif cermat dalam membuat program, sehingga tidak membuang-buang anggaran. Apalagi, APBD mengalami defisit.”Program yang tidak ada kepentingan dengan masyarakat harus dihilangkan, tapi kepentingan masyarakat luas jangan dievaluasi,” katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)