Pengeroyokan Hermansyah, Kuasa Hukum Habib Rizieq Duga Terkait Kasus Ini

Jum'at, 14 Juli 2017 - 13:16 WIB
Pengeroyokan Hermansyah, Kuasa Hukum Habib Rizieq Duga Terkait Kasus Ini
Pengeroyokan Hermansyah, Kuasa Hukum Habib Rizieq Duga Terkait Kasus Ini
A A A
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kuat dugaan kasus pengeroyokan Hermansyah terkait dengan kasus yang membelit kliennya. Karena Habib Rizieq meminta kepada GNPF MUI mencari ahli IT untuk membongkar chat palsu tersebut.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya sempat geram lantaran dituduh sebagai orang yang terlibat mesum dengan Firza Husein. Apalagi saat Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

"Beliau marah, bagi Beliau itu fitnah yang sangat keji," ujarnya pada wartawan, Jumat (14/7/2017).

Maka itu, kata dia, pihaknya meminta GNPF MUI untuk mencari ahli IT agar dijadikan saksi dalam perkara tersebut. Akhirnya, GNPF MUI memilih Hermansyah yang dinilai sangat menguasai ilmu IT dan layak dijadikan saksi ahli dalam kasus itu.

Namun sayangnya, Hermansyah diserang sekelompok orang di tol Jagorawi, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. "Kebetulan Hermansyah sangat menguasai dan orangnya independen, akhirnya diajukan oleh kuasa hukum Firza untuk menjadi ahli kami," katanya.

Karena kondisi Hermansyah yang tidak memungkinkan, akhirnya ahli IT dari ITB itu batal memberi kesaksian di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Juli 2017. Pihak Firza Husein sendiri akhirnya menunda seluruh kesaksian ahli yang awalnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya dan memilih untuk diajukan dalam persidangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1342 seconds (0.1#10.140)