Pemkot Kucurkan Dana Pilkada Bekasi 2018 Rp43 Miliar

Rabu, 12 Juli 2017 - 05:16 WIB
Pemkot Kucurkan Dana Pilkada Bekasi 2018 Rp43 Miliar
Pemkot Kucurkan Dana Pilkada Bekasi 2018 Rp43 Miliar
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mendapatkan dana hibah sebesar Rp43 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk kepentingan Pilkada Kota Bekasi 2018. Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran Rp59 miliar.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan, optimistis dana yang diberikan oleh Pemkot Bekasi itu cukup selama pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi pada 2018 mendatang. Sebab, lanjut dia, besaran dana hibah yang diberikan itu telah melewati kajian oleh para ahli yang ditunjuk pemerintah.

"Anggaran sebesar itu dirasa sangat cukup untuk keperluan Pilkada,' kata Ucu pada wartawan Selasa 11, Juli 2017 kemarin. Selain dari Kota Bekasi, lembaganya juga menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5 miliar.

Karena itu bila ditotal, jumlah dana yang dialokasikan untuk Pilkada 2018 mencapai Rp 48 miliar. Saat ini, naskah perjanjian hibah daerah sudah diteken bersama antara KPU dengan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga secepatnya dana itu akan cair.

Ucu menjelaskan, ada beberapa alasan dana hibah yang diterima itu tidak sesuai dengan yang diajukan. Salah satunya adalah jadwal pemungutan suara Pilkada Kota Bekasi dan Pilkada Gubernur Jawa Barat bersamaan, sehingga ada beberapa poin yang bisa dilakukan penghematan.

Misalnya, pembuatan TPS dan honor bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) serta sosialisasi. Namun, berbeda ketika Pilkada Kota dan Provinsi ini tidak bersamaan.

Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmadji mengatakan, ada beberapa daerah yang dana pelaksanaan pilkada berbuntut hukum, karena adanya penyelewengan dana. Untuk itu, Rayendra berharap KPU Kota Bekasi dapat mengelola keuangan dengan baik.

Salah satunya adalah tertib administrasi, sehingga proses penggunaan anggaran bisa transparan.”Pembahasan dana hibah ini juga sudah dikaji dengan benar, sehingga jumlahnya sudah disesuaikan dan disepakati bersama oleh DPRD Kota Bekasi,” ucapnya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3525 seconds (0.1#10.140)