Siang Ini, Firza Husein Kembali Diperiksa untuk Lengkapi Berkas
A
A
A
JAKARTA -
Siang Ini, Firza Husein Kembali Diperiksa untuk Lengkapi Berkas
Polisi siang ini kembali memeriksa Firza Husein terkait kasus dugaan chat dan foto mesumnya dengan Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara kasus yang sedang melilitnya itu.
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, alasan penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq itu karena pada pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
"Intinya pemeriksaan hari ini berkaitan dengan (pemeriksaan) kemarin, karena saat dilakukan pemeriksaan masih belum selesai. Jadi ditambahin hari ini. Semoga hari ini bisa selesai," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Namun Argo tidak bersedia membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari Firza. Dia beralasan hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tidak bisa dibeberkan ke publik. "Sampai sekarang dia masih diperiksa," pungkasnya.
Diketahui, tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Karena itu, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Firza untuk dilengkapi.
Siang Ini, Firza Husein Kembali Diperiksa untuk Lengkapi Berkas
Polisi siang ini kembali memeriksa Firza Husein terkait kasus dugaan chat dan foto mesumnya dengan Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara kasus yang sedang melilitnya itu.
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, alasan penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq itu karena pada pemeriksaan sebelumnya belum selesai.
"Intinya pemeriksaan hari ini berkaitan dengan (pemeriksaan) kemarin, karena saat dilakukan pemeriksaan masih belum selesai. Jadi ditambahin hari ini. Semoga hari ini bisa selesai," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Namun Argo tidak bersedia membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari Firza. Dia beralasan hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tidak bisa dibeberkan ke publik. "Sampai sekarang dia masih diperiksa," pungkasnya.
Diketahui, tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Karena itu, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Firza untuk dilengkapi.
(thm)