Polemik Panjang Sengketa Lahan, DPRD Tangsel Dorong Bentuk Pansus

Selasa, 04 Agustus 2020 - 04:45 WIB
loading...
A A A
"Ini melanggar Pancasila, UUD 45. Perintah presiden pun diabaikan oleh seorang camat. Apa kepentingan Camat Serpong mempersulit rakyat mendapatkan hak informasi? Bahkan camat tidak mau menjalankan putusan MA agar memberikan informasi tertulis sesuai fakta persidangan bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913. Camat Serpong bisa dipidana berdasarkan undang-undang. Pertanyaannya untuk siapa camat bekerja sehingga rela dipidana?" tegasnya lagi.

Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri telah memanggil Wali Kota Airin terkait perampasan tanah yang melibatkan perusahaan properti. Ini pertanda Pemkot dan jajarannya tidak bekerja untuk kepentingan rakyat yang ingin mendapatkan hak tanah. Karena itu, FKMTI mengingatkan agar warga ke depan tidak memilih calon wali kota yang terindikasi jadi kaki tangan oligarki dan mafia perampas tanah rakyat.

"Calon kepala daerah, wali kota harus punya komitmen kuat untuk menindak oknum di birokrasi yang berkomplot dengan mafia tanah, mempersulit rakyat mendapatkan hak atas tanah," pungkasnya.

Di Kota Tangsel, puluhan hektar tanah rakyat terlibat sengketa. Berdasarkan informasi yang ada, terdapat 1.700 lahan bermasalah di Tangsel. Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Alex Prabu pun mendesak Airin untuk segera menuntaskan sengketa itu sesuai kewenangannya.

"Bu Airin sebentar lagi selesai jadi wali kota, seharusnya bisa memerintahkan camat, lurah agar membantu rakyat memperoleh hak dan keadilan untuk tanah mereka yang belum mereka jual tetapi dikuasai oleh pengembang dan negara. Jadi bisa tinggalkan legacy yang baik untuk kepentingan warga Tangsel," terang Alex.

Alex menjelaskan tidak tertutup kemungkinan DPRD akan mendorong pembentukan Pansus masalah pertanahan di Tangsel. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan pada tanggal 3 Mei 2019 agar persoalan tanah antara rakyat dengan pengusaha, rakyat dengan negara segera diselesaikan. (Baca juga: Terobos Lampu Merah, Kaca Angkot Dipecahkan Petugas Dishub Jaktim)

"Sangat mungkin kita dorong, dengan catatan kita pelajari dulu data dan faktanya," ucapnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)