Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional

Senin, 03 Juli 2017 - 21:41 WIB
Penentuan Tarif Bukan...
Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo putranto menuturkan, penentuan tarif atas dan tarif bawah bukanlah solusi utama untuk menghilangkan persaingan taksi online dan taksi konvensional.

Menurutnya, untuk menghilangkan persaingan tersebut, pemerintah harus menunjukan tindakan tegas dalam menertibkan angkutan online, bukan justru memberikan kesempatan dengan merevisi dan merevisi aturan.

Untuk menindak tegas, kata Leksmono, pemerintah harus menggandeng aparat penegak hukum lantaran kewenangannya ada di sana. Sehingga, para pemilik angkutan online mendapatkan efek jera. (Baca juga: DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR )

"Pemerintah gak jelas, dasar hitungannya apa menetapkan tarif atas dan bawah? Angkutan dalam trayek saja masih ada trayek gemuk dan kurus. Apalagi angkutan non trayek seperti taksi. Intinya adalah pemerintah tidak memiliki pembinaan terhadap angkutan umum," ungkapnya.

Aturan tarif atas dan tarif bawah itu, kata Leksmono, merugikan konsumen karena polisi hanya bisa menindak pelanggaran lalu lintas, bukan pelanggaran aturan keselamatan.

Dia memprediksi konflik taksi online dan konvensional juga akan tetap terjadi. "Kan taksi konvensional itu mengikuti regulasi, jadi tarifnya sesuai operasional yang disesuaikan dengan regulasi itu," ungkapnya.

Satu-satunya solusi untuk menyetarakan persiangan taksi online dan konvensional, kata Leksmono, adalah menjalankan mekanisme regulasi.

Di mana, regulasi taksi konvensional seperti aturan berbadan hukum, memiliki mobil minimal lima unit, uji KIR, pengemudi wajib SIM A umum dan sebagainya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga harus dipatuhi oleh pebisnis taksi online. Apalagi regulasi tersebut telah diatur dalam peraturan menteri No 26 tahun 2017.

"Kalau penegakan hukum soal regulasi itu ditegakan dan ditambah adanya studi yang menjelaskan tidak benar pangsa pasar konvensional diambil oleh taksi online, pastinya tidak akan ada konflik antara taksi online dan konvensional," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)