Demo di Kejagung, Mahasiswa Sebut Kasus HT Dipelintir

Senin, 03 Juli 2017 - 16:23 WIB
Demo di Kejagung, Mahasiswa Sebut Kasus HT Dipelintir
Demo di Kejagung, Mahasiswa Sebut Kasus HT Dipelintir
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung RI dan Istana Negara menuntut agar Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot karena tidak bisa berlaku adil.

Ketua Koordinator GMP Nawacita Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan, pihaknya menggelar aksi demo untuk menyampaikan tuntutannya agar Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot. Adapun tuntutan itu sudah disampaikan ke perwakilan Istana Negara saat ratusan mahasiswa tersebut melakukan aksinya di depan Istana pada Senin (3/7/2017) siang.

"Bagi kami mahasiswa, Jaksa Agung HM Prasetyo itu tak bisa berlaku adil dalam menangani kasus-kasus di Indonesia, seperti kasus dana bantuan sosial. Lalu dewasa ini, kasusnya pak HT (Hary Tanoesoedibjo)," ujarnya pada SINDOnews, Senin (3/7/2017).

"Pada tuduhan kasus korupsi, itu kan tak ada alat bukti dan sebagainya, lantas dipelintirlah dengan kasus yang berbeda, kasus sms itu," imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan memelintir kasus itu tidaklah objektif dan tak ada kewenangan bagi Kejaksaan Agung untuk menetapkan seseorang, seperti HT sebagai tersangka. Maka itu, perbuatan tersebut tidaklah mencerminkan keadilan sehingga publik dan mahasiswa merasa kalau Kejagung RI saat ini tidak bisa berlaku adil.

"Sebab kami melakukan unras karena Kejagung tidak bisa berlaku adil saat ini. Seperti saat pak HT melakukan sms ke Jaksa Yulianto, lalu dijadikan acuan pidana dalam melawan HT. Itu tidak objektif, tak layak Kejagung melakukan perbuatan tak elegan seperti itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4775 seconds (0.1#10.140)