Kasasi Ditolak, Jessica Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Kamis, 22 Juni 2017 - 01:15 WIB
Kasasi Ditolak, Jessica Akan Ajukan Peninjauan Kembali
Kasasi Ditolak, Jessica Akan Ajukan Peninjauan Kembali
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Intinya kami kecewa. Jessica pun pasti akan kecewa mendengar kasasinya ditolak," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan pada SINDOnews, pada Rabu (21/6/2017) malam tadi.

Otto mengaku, baru mengetahui kalau kasasi yang diajukannya itu ditolak oleh MA. Saat ini, dia sedang berada di luar negeri sehingga belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Jessica tentang kasasinya itu.

Sesampainya di Indonesia nanti, Otto akan menemui Jessica dan membicarakan tentang penolakan kasasi tersebut. Disamping itu, akan pula dibicarakan tentang langkah hukum berikutnya yang bakal diambil Jessica.

"Sekarang, jalan yang akan kami ambil tentu akan mengajukan PK. Kami akan bawa bukti-bukti baru kalau Jessica benar-benar tidak bersalah. Kasihan Jessica dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya," katanya.

Dia menambahkan, Jessica tidak bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin. Maka itu, Jessica akan terus berupaya menempuh jalur hukum agar bebas dari segala macam tuduhannya selama ini dan bebas dari tahanan.( Baca: MA Tolak Kasasi Jessica Kumala Wongso )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)