TNI Akan Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Terlibat Penyerudukan di Kemayoran

Senin, 19 Juni 2017 - 16:33 WIB
TNI Akan Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Terlibat Penyerudukan di Kemayoran
TNI Akan Sanksi Tegas Bagi Prajurit yang Terlibat Penyerudukan di Kemayoran
A A A
JAKARTA - TNI AD akan memberikan sanski tegas, jika prajuritnya terbukti menabrak sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di patung Ondel-ondel Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 18 Juni 2017 kemarin.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengatakan, bersama kepolisian, TNI AD tengah menyelidiki kasus tersebut. "Ini kerja sama antara POMAD dan polsek. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Alfret saat menghadiri Pasar Murah dan Bazar bagi Prajurit dan PNS Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Jika terbukti pelakunya adalah prajurit TNI, lanjut Denny, sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Kalau itu prajurit TNI AD kita tindak. Kita hukum kan ada aturan. Pasti ditindak. Tapi dilaporkan awal adalah orang sipil yang panik lewat langsung menabrak," katanya.

Dari informasi awal yang diperoleh, menurut Denny, mobil yang menabrak sekelompok pemuda itu adalah masyarakat sipil yang panik karena melihat kejadian penusukan. "Tetapi sekali lagi semuanya masih dalam penyelidikan. Kalau memang terbukti ada prajurit TNI AD terlibat dalam penabrakan itu, pasti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Itu pasti," tegasnya.

Seperti diketahui, pengemudi mobil Ayla putih menyeruduk dan menabrak sekelompok pemuda. Dalam kejadian itu, seorang pemuda bernama Abdul Kosim (32) tewas seketika, sementara rekannya Adrian Dwi Nanda,18, kritis karena mengalami luka cukup parah.

Aksi pengemudi mobil Ayla terhadap kelompok pemuda tersebut diduga sebagai balasan karena sebelumnya seorang anggota TNI AD Prada Ananda Puji Santoso (22), anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Yonarhanudse) 10 dicelurit oleh peserta Sahur On The Road (SOTR). Akibatnya, Ananda menderita luka di pinggang kiri dan harus mendapat lima jahitan.( Baca: Polisi Kejar Pengemudi Mobil yang Lindas 2 Pemuda di Kemayoran )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5223 seconds (0.1#10.140)