Kaum Rafidhah Mempercayai 12 Imam Bebas Dosa

Minggu, 01 Oktober 2023 - 09:30 WIB
loading...
Kaum Rafidhah Mempercayai 12 Imam Bebas Dosa
Kaum Rafidhah mempercayai, para imam itu bebas dosa, atau mashum. Ilustrasi: Ist
A A A
Kaum Rafidhah mempercayai, para imam itu bebas dosa, atau ma'shum. Mereka berjumlah 12 orang. Sembilan di antaranya berasal dari keluarga Nabi ( Ahlul Bayt ). Imam yang kedua belas kini sedang menghilang (gaib). la bernama Muhammad ibn Hasan al-Askari. Imam yang pertama adalah ' Ali ibn Abi Thalib .

"Semua imam ini diyakini bebas dosa, seperti para nabi. Bahkan menurut kaum Rafidhah, kema'shuman imam itu jauh lebih luas daripada para nabi," tulis Mahmud az-Zaby dalam buku berjudul "Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at" yang diterjemahkan Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail menjadi "Sunni yang Sunni -- Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi" (Pustaka, 1989).



Sayyid Ibrahim al-Musawi al-Zanjani berkata: "Kami yakin bahwa seorang imam itu seperti nabi. la ma'shum (terjaga) dari segala perbuatan yang hina dan keji, baik lahir maupun batin, dari kecil sampai meninggal, sengaja atau karena lalai. la juga ma'shum dari lupa dan salah atau keliru. Sebab, para imam itu pemelihara syari'at dan penguat agama. Di sini posisi mereka sama dengan posisi Nabi. Adanya dalil yang menyebabkan kita yakin akan kema'shuman para nabi, maka dalil itu pula yang menyebabkan kita harus meyakini kema'shuman para imam tanpa ada perbedaan sedikit pun."

Ayatullah Khumaini juga memandang martabat para imam itu lebih tinggi dari para malaikat dan para nabi. Tentang ini ia berkata: "Salah satu pengetahuan yang kita maklumi adalah bahwa imam-imam kita mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada malaikat dan Rasul."

Khumaini juga menegaskan, ajaran imam itu seperti ajaran al-Qur'an, mutlak dan universal, tidak untuk suku bangsa tertentu, tetapi untuk semua orang sepanjang masa sampai akhir zaman. Ajaran itu, demikian Khumaini, harus direalisasikan dan diikuti tanpa reserve.

Sementara sang imam sedang tiada (gaib), maka wakilnya (naib al-imam), memiliki sifat 'ishmah seperti para imam. Dalam buku 'Aqa'id al-Imamiyyah, Muhammad Ridha al-Muzhaffar, tokoh aliran Rafidhah, berkata: "Menurut aqidah kita, mujtahid adalah pengganti imam selama ia belum hadir. la memiliki kewenangan yang dimiliki sang imam. Menolaknya sama dengan menolak imam, dan itu sama saja dengan menolak Allah.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)