Aniaya Warga, 3 Anggota Geng Melon Salak Menangis Dibekuk Polisi

Senin, 29 Mei 2017 - 21:17 WIB
Aniaya Warga, 3 Anggota Geng Melon Salak Menangis Dibekuk Polisi
Aniaya Warga, 3 Anggota Geng Melon Salak Menangis Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga anggota geng remaja bernama Melon Salak (Mensal) dibekuk petugas Polsek Ciputat. Ketiganya diringkus usai menganiaya dan melukai tiga orang warga di Jalan KI Hajar Dewantoro, Jembatan Sasak Mentering, Tangerang Selatan, pada Minggu, 28 Mei 2017 pukul 02.30 WIB.

Ketiga warga yang menderita luka-luka yakni, Reza Widodo (23), Alvian Nawawi (20), dan Anzar Haryanto (19). Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif mengatakan, peristiwa bermula saat para korban tengah berboncengan usai membeli rokok di salah satu warung mengendarai sepeda motor.

Begitu tiba di Jembatan Sasak, laju kendaraan para korban dihadang oleh kerumunan remaja bersenjata tajam. "Para pelaku yang diduga berjumlah 15 orang, menghadang menggunakan celurit dan klewang. Karena khawatir, korban lantas menjatuhkan sepeda motornya dan berusaha melarikan diri. Saat itulah pelaku menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban," kata Tatang Syarif di Mapolsek Ciputat, Senin (29/5/2017).

Setelah melukai korbannya, lanjut Tatang, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Sawah. Beberapa warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut, datang membantu dan mengejar para pelaku hingga ke daerah Kedaung, Pamulang.

"Korban dilarikan ke rumah sakit. Sebagian pelaku yang menaiki satu sepeda motor dengan berboncengan tiga, berhasil dikejar warga yang memburunya. Motor pelaku ditendang hingga terjatuh di Kedaung, lalu warga lainnya berdatangan dan mengamankan ketiganya," ucapnya.

Tatang menuturkan, ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni Rika Falefi (17), Riki Farhani (17), serta M. Bagus Satrio (18). Dari tangan pelaku disita satu senjata tajam jenis samurai dan seunit sepeda motor. remaja tanggung itu.

Ketiga pelaku yang tertangkap adalah, RKF (17), RF (17), serta MBS (18). Dari pengakuan pelaku diketahui, geng Mensal ini dikomandoi oleh seseorang bernama Baban dalam penghadangan dan penganiayaan itu.

"Geng Mensal ini berlokasi di Permata Pamulang. Anggotanya anak-anak remaja yang masih sekolah, dan sering berbuat keributan saat malam liburan," ujarnya.

Salah satu pelaku, MBS mengaku diajak oleh temannya untuk membawa senjata tajam, dan konvoi dengan menggunakan motor. "Saya baru pertama kali kayak begini, itu juga karena diajak sama teman ikutan konvoi naik motor bawa senjata tajam. Kami biasa nongkrong di warnet," katanya sambil menangis.

MBS meuturkan, saat itu disuruh untuk membawa samurai panjang. Namun, saat kejadian dia mengaku tidak memakai samurai itu untuk membacok korbannya.

"Saya bawa samurai. Itu juga dari teman saya. Pas kejadian saya ikut doang enggak membacok korban, lalu dikejar polisi. Saya dibonceng bertiga," jelasnya.

Saat ini, MBS masih berstatus pelajar Kelas X, di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Tangerang Selatan. Dia pun mengaku menyesal. "Saya menyesal. Saya tidak tahu kalau ternyata disuruh menyerang orang. Saya kapok, tobat. Saya tidak mau lagi ikut-ikutan aksi kayak gini lagi," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 (2) KUHP, Tentang Pengeroyokan Disertai Kekerasan, dengan pidana kurungan 7 tahun penjara.( Baca: Ingin Tunjukan Jati Diri, Geng Motor Serang 3 Warga Ciputat ).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4035 seconds (0.1#10.140)