Izin Usaha Ruko Tempat Pesta Seks Kaum Gay Terancam Dicabut

Selasa, 23 Mei 2017 - 11:33 WIB
Izin Usaha Ruko Tempat Pesta Seks Kaum Gay Terancam Dicabut
Izin Usaha Ruko Tempat Pesta Seks Kaum Gay Terancam Dicabut
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian menggerebek Ruko Permata Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara , karena diketahui menjadi tempat pesta seks ‘The Wild One’ untuk kaum gay di lokasi tersebut.

Melihat hal itu, Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mengatakan segera berkoordinasi dengan dinas pariwisata Jakarta Utara untuk mencabut izin usaha ruko yang dijadikan tempat pesta kaum gay itu.

"Kami akan cabut izin usahanya, tapi akan kordinasi terlebih dahulu dengan dinas pariwisata," ujar Manson kepada Okezone, Selasa (23/5/2017).

Menurut Manson, pihaknya akan tetap menunggu hasil dari proses pemeriksaan pihak kepolisian dan juga akan menyelidiki berbagai dokumen izin usaha milik perusahaan tersebut. "Biar polisi memeriksanya dahulu. Terpenting kita tetap memantau," tuturnya.

Seperti diketahui, ‎Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pesta gay 'The Wild One'. Sebanyak 10 tersangka itu empat di antaranya pengelola usaha ‎Atlantis yang berkedok tempat fitnes, serta empat orang penari striptis. Kemudian juga ada 2 orang pengunjung yang ditangkap menari striptis bersama pelaku lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8329 seconds (0.1#10.140)