Tak Tutup Diskotek Illegals, DKI Dinilai Tak Serius Perangi Narkoba

Selasa, 23 Mei 2017 - 00:18 WIB
Tak Tutup Diskotek Illegals, DKI Dinilai Tak Serius Perangi Narkoba
Tak Tutup Diskotek Illegals, DKI Dinilai Tak Serius Perangi Narkoba
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengaku kecewa dengan putusan Pemprov DKI yang tidak melakukan penutupan terhadap illegals. Mereka menilai langkah ini tak ubahnya dengan mengkriditiskan perang pemerintah terhadap narkoba.

"Harusnya itu ditutup. Kalau tidak ditutup berarti tidak komit memberantas narkoba," kata Buwas di Jakarta, Senin 22 Mei 2017. (Baca Juga: BNNP DKI Ringkus Pemasok Narkoba ke Diskotek di Taman Sari
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan peringatan secara tertulis kepada pengelolah Diskotek Illgals setelah ditemukan ribuan pil ekstasi dan tiga ons sabu di tempat itu. Dalam penggrebekan itu, petugas dari BNNP juga mengamankan sepasang bandar, Dony Irawan dan Nur Rohmadani.

Terkait sikap yang dilakukan Pemprov DKI. BNN menilai Pemprov DKI tak ubahnya dengan tidak menaati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah gencar melakukan perang terhadap narkoba. Bahkan, BNN tidak akan berkompromi dengan narkoba.

Melihat temuan yang begitu besar di tempat itu, kata Buwas, pemprov semestinya lebih jeli. Sebab indikasi adanya keterlibatan pengelolah terlihat, namun mirisnya, hal itu tidak dilihat oleh Pemprov DKI.

"Kalau begini, sama saja Pemprov DKI terlibat. Mereka tidak mendukung dan mengabaikan presiden," keluhnya.

Dalam pemetaan BNN, kata Buwas, hampir seluruh tempat hiburan malam di Jakarta terdapat peredaran narkoba. Pihaknya pun akan tegas membongkar dan menindak peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Sejauh ini, BNN telah mengumpulkan sejumlah pengusaha hiburan. Ia menekankan akan menindak tegas peredaran. Termasuk memberikan ultimatum terhadap pengesuha maupun pengelolah yang nakal.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan terhadap Diskotek Illigals. Sebab, temuan yang ada diketahui baru sekali, sementara dalam aturan penutupan tempat hiburan, menegaskan penutupan dilakukan bila dua kali terbukti adanya narkoba.

"Saya sudah terbitkan surat peringatan keras ke Illigals diskotek, karena berdasarkan surat BNNP DKI terbukti ditemukan narkoba di tempat itu," kata Catur.

Catur menegaskan, dalam surat peringatan itu, pihaknya juga menegaskan agar pihak manajemen dan karyawan untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan narkoba.

"Apabila di kemudian hari terbukti sekali lagi ada narkoba di tempat tersebut, maka akan kami tutup (cabut izin)," katanya.

Terpisah, manajemen Illigals, Nyamnyam enggan berkomentar terkait hal ini. Meskipun SINDO telah menghubungi ponselnya melalui jejaring telepon dan WhatsApp namun pihaknya tidak membalas.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)