Alumni 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kriminalisasi Ulama

Jum'at, 19 Mei 2017 - 17:33 WIB
Alumni 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kriminalisasi Ulama
Alumni 212 Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kriminalisasi Ulama
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 akan menempuh jalur hukum dalam melawan kriminalisasi ulama oleh pemerintah. Alumni 212 pun berharap Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berkedok kriminalisasi ulama.

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum salam melawan kriminalisasi ulama oleh negara. Kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah ulama, lanjut pria yang akrab disapa Ustaz Sambo, mencerminkan karakter sesungguhnya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.

"Negara ini seperti orde baru, bahkan orde lama," kata Sambo di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017). Karenanya, Alumni 212 memutuskan untuk menempuh jalur hukum menghadapi kriminalisasi ulama.

Salah satu jalur hukum yang akan ditempuh, yakni dengan membuat aduan ke Komnas HAM. Sambo berharap, Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan negara berkedok kriminalisasi.

"Kita akan berikan perlawanan melalui Komnas HAM. Kalau tidak bisa kita bawa ke pengadilan internasional. Kita tidak mau anarkis, kita cinta negeri ini, kita ingin negeri ini tetap damai," ucap Sambo.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4752 seconds (0.1#10.140)