Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang

Kamis, 18 Mei 2017 - 22:06 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang
Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang
A A A
JAKARTA - Jaringan ekstasi Lapas Cipinang dibongkar Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dari kasus itu, polisi menangkap Firmansyah Fadillah (28) kurir narkoba yang kedapatan membawa 490 butir ekstasi.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i mengatakan, penangkapan terhadap Firman bermula dari informasi warga tentang adanya peredaran narkoba. Setelah dilakukan penelusuran diketahui narkoba yang bereedar dibawa oleh Firman dan dikendalikan dari Lapas Cipinang.

"Firman ini hanya kurir. Dia diperintahkan untuk mengambil dan mengantar barang yang dikendalikan oleh napi di Lapas Cipinang," tutur Syafi'i di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (18/5/2017).

Firman ditangkap di salah satu minimarket di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2017. Saat dibekuk Firman sempat berkelit sebelum akhirnya ekstasi ditemukan di dalam bungkus minuman kemasan teh.

Kepada polisi, Firman mengaku narkoba ‎itu rencananya akan diserahkan oleh rekannya bernama OM yang diakui tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. OM sendiri saat ini tengah dilacak keberadaanya, sebab diyakini OM kerap memasarkan ekstasi ini ke sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam setiap kali mengantar, Firman mengaku mendapatkan upah sebesar Rp500.000. Uang itu pun digunakan Firman untuk kebutuhan hidup, mulai dari membayar kosan maupun lainnya.

Selain Firman, penangkapan terhadap pengecer sabu juga dilakukan Polsek Tambora. seorang buruh bangunan, Prima‎ Derianto (26) dibekuk saat menunggu pelanggannya dengan barang bukti 79 butir pil ekstasi siap edar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5508 seconds (0.1#10.140)