Kanwil Kemenkumham DKI Sosialisasikan Soal Status Kewarganegaraan

Rabu, 17 Mei 2017 - 23:41 WIB
Kanwil Kemenkumham DKI Sosialisasikan Soal Status Kewarganegaraan
Kanwil Kemenkumham DKI Sosialisasikan Soal Status Kewarganegaraan
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI melakukan sosialisasi soal status kewarganegaraan bagi para pendatang khususnya warga negara asing di Jakarta. Sosialisasi ini digelar di hadapan ratusan lurah se-DKI Jakarta.

Para lurah tersebut diberikan pehamaman soal pendataan dan pendaftaran kewarganegaraan bagi para WNA yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, saat ini memang banyak warga negara asing di DKI Jakarta yang belum terdaftar.

"Tujuannya acara ini ya untuk memberikan pemahaman kepada para lurah, agar disampaikan ke bawah yakni RT, RW yang merupakan salah satu tim dari Kemenkumham untuk mendata para WNA, banyaknya WNA yang belum terekam termasuk dari WNI keturunan China," ujar Endang kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).

Endang mengaku saat ini memang masih ada beberapa warga yang belum punya status kewarganegaraan. "Ada juga sebagian orang yang memilih statusnya apakah dia akan menjadi WNA apa mendaftar jadi WNI. Makanya, kita kasih pemahaman serta tata cara yang benar, selain dengan para lurah, kita juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk mencari data-data yang valid," urainya.

Endang mengakui, data yang dimiliki saat ini belum lengkap. Untuk itu Kemenkumham juga bekerja sama dengan Disdukcapil. "Kalau data yang lengkap kan di Disdukcapil. Jadi kita juga sampaikan kepada mereka, agar warga yang belum punya status segera didata. Ini masih proses dan nantinya Dukcapil lah yang berhak menentukan status kewarganegaraan itu," tuturnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, sejauh ini persoalan data penduduk merupakan kewajiban bersama yang menurutnya harus benar-benar bisa mengakomodir kepentingan warga. "Ya ini kewajiban kita. Kewajiban negara untuk melindungi semua penduduk yang ada termasuk di Indonesia termasuk di DKI," kata Edison.

Edison melanjutkan, dalam menetapkan status kewarganegaraan juga tidak mudah, karena pihaknya juga harus melihat terlebih dahulu asal usulnya. "Penduduk ini kita liat historikal, apakah dia status asing atau Indonesia. Dari data yang ada, saat ini sebanyak 134 orang di Jakarta, namun belum diketahui asal usulnya, kalau sudah diketahui asal usulnya ada tim yang menetapkan, apakah bakal jadi WNI apa tidak," terangnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)